Usulan Belum Direspon, Besaran Dana Banpol Kabupaten Mojokerto Stagnan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Jan 2023 15:48 WIB

Usulan Belum Direspon, Besaran Dana Banpol Kabupaten Mojokerto Stagnan

i

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Dana bantuan politik (banpol) Kabupaten Mojokerto dipastikan stagnan. Pemkab Mojokerto membanderol sebesar Rp 5.000 per suara sah atau tetap tidak mengalami kenaikan seperti tahun lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya mengungkapkan, besaran dana banpol tahun ini masih stagnan. Sehingga, alokasi anggaran juga tetap pada angka Rp 3,1 miliar dari APBD 2023. ”Ya, masih tetap Rp 5.000 (per suara sah),” terangnya.

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

Besaran dana banpol di Kabupaten Mojokerto tersebut merupakan hasil persetujuan Gubernur Jawa Timur (Jatim) yang ditetapkan 2022 lalu. Dari semula Rp 1.750 per suara sah, dana banpol naik hampir tiga kali lipat.

Nugraha mengatakan, sedianya tahun ini Pemkab Mojokerto kembali mengusulkan kenaikan dana banpol. Hanya saja, usulan yang dilayangkan ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa masih belum mendapatkan balasan apakah mendapat lampu hijau atau ditolak. ”Sudah kita usulkan kenaikkannya, tapi masih menunggu persetujuan,” ulasnya.

Nugraha belum membeberkan berapa angka kenaikan dana banpol yang diusulkan. Hanya saja, kata dia, jika usulan kenaikan dana banpol mendapat restu dari gubernur di tahun anggaran berjalan, maka akan langsung direalisasikan di masa perubahan APBD 2023 nanti. ”Kalau disetujui gubernur, kenaikan usulan nanti akan ditambahkan di PAK (perubahan anggaran keuangan),” tandasnya.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

Menurutnya, dana banpol diperuntukkan bagi 11 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Masing-masing mendapat kucuran dana berdasarkan perolehan suara sah pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu.

Alokasi terbanyak diberikan pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 643.790.000 dengan total perolehan suara sah sebanyak 128.758. Berikutnya disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berhak mendapat Rp 630.205.000 dari 126.041 suara sah. Sedangkan peringkat ketiga diperoleh Partai Demokrat yang mendapat 67.881 suara sah dan akan menerima Rp 339.405.000. ” Banpol nanti melalui hibah,” imbuh dia.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

Sedangkan sisa Rp 1,5 miliar dana banpol diberikan kepada 8 parpol lainnya dengan alokasi mulai Rp 300 juta-an hingga Rp 74 juta. Meliputi Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Di samping dana banpol, Nugraha menyebutkan, tahun ini Pemkab Mojokerto juga mengalokasikan dana hibah untuk cadangan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Persiapan pesta demokrasi serentak itu dianggarkan sekitar Rp 55 miliar yang akan dihibahkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta untuk kebutuhan kemanan bagi TNI-Polri. ”Dananya sudah disetujui dan sudah ditetapkan APBD 2023,” pungkas dia. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU