Utang Pemerintah Capai Rp7.733,9 Triliun, DPR: Jangan Sebut Aman!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Feb 2023 13:10 WIB

Utang Pemerintah Capai Rp7.733,9 Triliun, DPR: Jangan Sebut Aman!

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Utang pemerintah tercatat mencapai Rp7.733,99 triliun. Angka tersebut 39,57% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada 2022. Utang pemerintah masih dianggap aman karena masih berada di bawah batas atas 60% dari PDB sebagaimana yang diatur dalam UU Keuangan Negara.

Secara rinci, utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yakni 88,53% atau sebanyak Rp 6.846,89 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp 5.452,36 triliun dan valuta asing Rp 1.394,53 triliun. Sisanya dari pinjaman 11,47% atau senilai Rp 887,10 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 19,67 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 867,43 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 107,6 Triliun di Awal Tahun

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mengaku sangat prihatin dengan utang pemerintah yang dianggap terus meningkat. Ia berharap pemerintah tidak menganggap utang tersebut dalam taraf aman karena semata-mata belum masih dalam batas aman seperti yang diatur dalam UU Keuangan Negara.

Menurutnya, penambahan utang akan diikuti penambahan biaya bunga utang dan dapat membebani APBN ke depan. Sementara, kata dia, kondisi ekonomi Indonesia secara fakta di lapangan belum dapat disebut benar-benar aman.

“Jadi, dengan proporsi utang yang terus meningkat ini kita sangat prihatin walaupun selalu yang disampaikan ini masih aman karena undang-undang (menyatakan) 60% dari APBN (PDB). Saya melihat bahwa jangan hanya itu yang jadi indikator, tapi bagaimana kemampuan negara membayar utangnya,” kata Anis saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: PAN dan Golkar Ingatkan Hak Angket dengan Peta Politik di DPR

"Bagaimana pun utang yang dalam tenor panjang dalam 20-50 tahun itu kalau kata orang Jawa sing bayar sopo? Karena kalau utang bertambah terus otomatis biaya utang kan bertambah setiap tahun, cicilannya bertambah, (utang) pokoknya nanti akan jadi beban APBN tersendiri. Kita tahu bahwa kondisi ekonomi kita secara fakta di lapangan belum bisa dibilang aman-aman saja,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dalam mengelola keuangan negara, pemerintah perlu memperhatikan kondisi yang akan dihadapi generasi-generasi selanjutnya. Anis tidak ingin generasi penerus menjadi sengsara lantaran generasi sebelumnya tidak amanah dalam mengelola keuangan negara. 

Baca Juga: Menkeu Gelontorkan BLT Baru Rp 11,25 Triliun, Dapat Rp 200 Ribu per Bulan

“Indonesia itu bukan hanya punya kita yang ada di generasi sekarang. Tetapi juga untuk keberlangsungan generasi-generasi berikutnya bahwa kita hidup ini apalagi kita yang diberikan amanat untuk mengelola negara, tidak hanya memikirkan nasib kita-kita saja tapi memikirkan bagaimana generasi selanjutnya ya dengan utang yang terus meningkat di tujuh tahun terakhir ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Anis juga menyampaikan sudut pandang makronya terhadap kondisi utang pemerintah. Ia khawatir dengan besarnya utang yang ada, keuangan negara akan kembali kolaps apabila menghadapi gejolak seperti yang terjadi pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Maka dari itu, ia meminta Kemenkeu menyiapkan skenario dan langkah-langkah preventif agar kondisi keuangan Indonesia  membaik. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU