Vaksinasi Rendah, Situbondo Naik dari Level 1 ke 3

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Sep 2021 17:07 WIB

Vaksinasi Rendah, Situbondo Naik dari Level 1 ke 3

i

Bupati Situbondo, Karna Suswandi

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Pengetatan PPKM akan kembali dilakukan di Situbondo dalam waktu dekat. Pasalnya, Situbondo yang sebelumnya berada di level 1 kini naik menjadi level 3.

Berdasarkan Inmendagri No 43 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, terhitung tanggal 21 September 2021, Situbondo bersama 21 kabupaten lain di Jawa Timur menjadi level 3.

"Iya, benar. Berdasarkan Inmendagri, per kemarin Situbondo menjadi level 3 lagi," jelas Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Rabu (22/9/2021).

 Ia menyampaikan, salah satu penyebabnya naiknya level itu karena capaian vaksinasinya di wilayahnya memang rendah. Masih sekitar 16,5 persen.

"Oleh sebab itu, selain menggenjot capaian vaksinasi juga pengetatan kegiatan masyarakat akan diperketat lagi. Karena itu memang konsekuensi," tegas Karna Suswandi.

Menurut Karna, salah satu penyebab paling dominan rendahnya vaksinasi lantaran masyarakat masih termakan hoaks yang beredar di medsos. Bahwa disebut vaksin menyebabkan kematian dan sebagainya.

Oleh sebab itu, pihak Satgas COVID-19 Situbondo akan terus mensosialisasikan pada masyarakat. Karena salah satu indikator level di PPKM memang capaian vaksinasi di Situbondo.

Bahkan, Pemkab Situbondo akan menerapkan target di masing-masing kecamatan. Yakni, seminggu setidaknya 10 persen pertambahan vaksinasinya.

Bahkan satgas setempat bakal menerapkan reward dan punishment atau hadiah dan hukuman ke masing-masing kecamatan. Masing-masing kecamatan harus mencapai target capaian sekurangnya 10 persen dalam 2 minggu ke depan.

“Kami akan berikan reward 3 kecamatan yang mencapai target 10% vaksinasi,” tambahnya.

Pun sebaliknya, 3 kecamatan yang capaian vaksinasinya masih rendah akan diberi punishment atau hukuman.

Selain itu, pengetatan kegiatan masyarakat juga akan tegas dilakukan. Sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 4, 3, 2, dan 1.

“Kegiatan masyarakat juga akan makin diketatkan. Selain menggenjot vaksinasi. Kami juga imbau agar warga tak termakan kabar hoaks tentang vaksin,” tegasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU