Video Gisel, Beneran, Bukan Rekayasa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Nov 2020 20:59 WIB

Video Gisel, Beneran, Bukan Rekayasa

i

Gisella Anatasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno

 Mantan Istri Gading Marten bisa Jadi Tersangka

 

Baca Juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Pembuktian kasus video porno mirip artis Gisel, memasuki tahap forensik wajah. Apalagi kini ada analisis dari ahli Roy Surya, wajah wanita dalam video itu asli, bukan rekayasa. Dijadwalkan hasil Periksa ahli Forensik Terkait Video Syur Mirip Gisel bisa diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, berjanji akan memberitahukan hasilnya kepada awak media.

Sampai semalam, penyidik kata Kombes Yusri Yunus, masih memproses penyebaran video syur mirip Gisel atau Gisella Anatasia.

Sementara telah ditetapkan 2 orang yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel di Twitter. Dua terduga pelaku penyebar adalah MN dan PP. Kedua tersangka sudah mengungkapkan sumber video yang mereka sebar.

 

Direkam Ulang

Pakar telematika Roy Suryo sudah memastikan dari analisisnya, penyebar video syur bukannya langsung menyebarkan video aslinya, tapi rekaman diduga dengan Handphone. "Kenapa direkam ulang? Ini ada maksudnya, supaya dia tidak terdeteksi kapan video ini dibuat yang asli," jelas Roy Suryo. "Bahkan suaranya dihilangkan," tambahnya.

Maka dari itu, Roy juga belum dapat simpulkan pemeran sebenarnya dari video tindak senonoh tersebut. "Jadi artinya ini krusial sekali, siapa pelaku pembuat pertama video," ungkap Roy.

Roy Suryo, juga menyoroti dari sisi kemiripan wajah pemeran dengan Gisel, termasuk suara.

"Dari situ saya bisa pastikan, lelaki dan wanita yang ada di video itu, terutama wanitanya itu adalah orang beneran. Orangnya ada, real, dan kita sudah analisis itu bukan orang yang ditempel wajahnya," jelas Roy Suryo.

Aparat kepolisian sejauh ini masih memproses kasus penyebaran video syur mirip Gisel atau Gisella Anatasia.

Dari proses yang dilakukan, aparat kepolisian akhirnya menetapkan 2 orang yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel di Twitter

Kombes Yusri Yunus, menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebah masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

 

Sedih Dikaitkan Video Hot

Setelah kasus ini bergulir, mantan istri Gading Marten kepada penyidik mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut. "Udah denger (kabar). Langsung kayak ada apa nih? hah? again?" ungkap Gisel. Meski begitu, Gisel mengaku awalnya malas untuk menanggapi.

Namun karena pemberitaan makin jadi perbincangan dan trending topik, Gisel pun buka suara. "Jadi, sebenarnya agak malas sih nanggepinnya. Cuman kan gak mungkin juga untuk gak jawab terus.," ujar ibunda Gempi yang mengaku sedih dikait-kaitkan dengan video hot tersebut.

Baca Juga: Heboh! Bocah Tabrakan Chery Omoda E5 Dalam Mal, Spesifikasi Mobil Dilengkapi Sensor Safety

Gisel sekarang hanya bisa pasrah dan sadar kalau ada banyak orang dengan wajah mirip dirinya. Apalagi kasus video syur yang menimpa dirinya, bukan kali pertama terjadi. "Sebenarnya, kalau ditanya sih agak gak happy. Ini juga bukan kali pertama, Ya udhalah pernah juga. Jadi ya hadapin aja. Yang kemarin aja, kita masih proses," papar Gisel.

 

Pembuat dan Penyebar

Sementara ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel, memiliki pendapat dalam video mirip Gisel ada 2 persoalan penting. Pertama si pembuat video syur dan kedua penyebarnya. "Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut. Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegasan, jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya. "Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama. "Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Metro Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.

Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.

Baca Juga: Fokus Jalani Latihan Beladiri, Cinta Laura Ngaku Alami Cedera Telinga dan Kaki

Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana. "Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.

Dijelaskan oleh ahli hukum pidana bahwa video syur ini dilakukan oleh pemerannya sendiri.

 

Gisel Bisa Tersangka

Maka, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur. "Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersngkutan.

Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.

Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka. "Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana. "Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.

Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.

Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini. "Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.

Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan. Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana. n erc/cr5/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU