SURABAYAPAGI.COM, Malang - Seorang pria yang tengah menganiaya wanita terekam kamera CCTV. Video tersebut mendadak viral saat beredar luas di media sosial (medsos).
Dari informasi yang didapat, aksi penganiayaan tersebut terjadi di depan toko Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Heboh! Kilat Petir Unik di Dubai Berbentuk Mirip Peta Palestina, Pertanda Apa?
Dalam video berdurasi 31 detik yang diunggah salah satu akun Instagram tersebut tampak sang pria memukuli wanita. Setelah dipukuli, wanita itu terlihat duduk bersimpuh dan menangis.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi mengatakan bahwa pria dan wanita itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di sebuah tempat kos Desa Sananrejo.
Menurut Wahyudi, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 21.45 Wib, Jumat (4/6/2021).
"Benar kejadian itu berada di Turen, laki-laki inisalnya AHD dan perempuan SDP. Mereka indekos asalnya dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mulai viral sejak Senin kemarin," papar Wahyudi, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Makin Ngeri! Mampu Terobos Banjir Besar, Mobil Listrik Tesla Dicap ‘Amfibi’
Setelah video penganiayaan itu viral, sejumlah anggota Polsek Turen langsung meminta keterangan beberapa saksi.
"Setelah ditelusuri dari keterangan para saksi, mereka kos di Sananrejo, tapi sedang pulang ke Jawa Tengah. Meski belum ada laporan, kami tetap bakal meminta keterangan yang bersangkutan," pungkasnya.
“Perempuannya istri siri. Sebelum nikah siri, dia kerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta,” imbuhnya.
Baca Juga: TikToker Terjebak di Mobil Tesla Bersuhu 46 Derajat Celcius Selama 40 Menit
Suko menambahkan, dari pernikahan sebelumnya sang perempuan bercerai dan kemudian hidup bersama pria diduga pelaku dan indekos di Turen.
Editor : Moch Ilham