Video Syur Mirip Nagita Slavina, Pakar: Editan Deepfake

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Jan 2022 19:59 WIB

Video Syur Mirip Nagita Slavina, Pakar: Editan Deepfake

i

Video syur mirip Nagita Salvina (krkiri) dan Nagita (kanan).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Baru-baru ini jagat media sosial dikejutkan dengam video syur berdurasi 61 detik yang dikatakan mirip dengan istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina.

Video yang beredar di Tik Tok sejak 7 Januari lalu, kini telah dihapus. Bahkan ditanggal 13 Januari, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan video tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Santer Dikabarkan Pengangguran, Ferry Irawan Pamer Pekerjaan Baru dan Ikut Pilkada

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor laporan B/1-00/I/2022/SPKT/Resor Jakpus/Polda Metro Jaya. Saat membuat laporan, Pitra membawa berbagai barang bukti terkait video itu.

 

Analisis Pakar dan Forensik Berbeda

Pasca pelaporan dibuat, tim Satreskrim Polda Metro Jaya pun bergerak cepat. Sejurus kemudian, hasil forensik menunjukan bahwa video berdurasi 61 detik yang diduga Nagita Slavina adalah rekayasa atau hasil editan.

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana dinukil dari Antara, Minggu (16/01/2021).

Kendati video tersebut palsu, pihak Polda Metro Jaya akan terus memproses laporan dari KPI. Polisi kini berfokus menyelidiki pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu. Pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik pada pekan depan.

"Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu," akunya.

Hasil analisis kepolisian nyatanya sedikit berbeda dengan Pakar telematika Roy Suryo. Melalui akun resmi twitternya, Roy menjelaskan analisanya terkait video syur tersebut dalam video berdurasi 2:20 menit.

Menurut Roy Suryo, video yang mirip dengan istri Raffi Ahmad tersebut memang bukanlah rekayasa.

"Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," kata Roy Suryo melalui akun twitternya.

Dinilai video tersebut bukanlah editan karena, menurutnya bagian tubuh yang memiliki tato tidak bisa direkayasa.

Tak hanya itu, untuk mengedit wajah menggunakan aplikasi Reface atau FaceApp cukup sulit apabila videonya berdurasi panjang.

Kendati begitu, Roy masih belum bisa memastikan apakah pemeran video 61 detik itu Nagita Slavina atau bukan.

"Apakah dia Nagita Slavina? Nah, itu biarkan kepolisian yang menyelidikinya," ucapnya.

 

Klarifikasi Nagita

Baca Juga: Nama Ayu Dewi Dituding Jadi MC Berinisial A di Kasus Korupsi yang Seret Harvey Moeis

Terkait video syur 61 detik yang membuat heboh jagat maya pun mendapat respon dari Nagita Slavina. Dengan tegas ia pun membatah bahwa orang yang berada dalam video tersebut bukanlah dirinya.

"Nggak tahu ya, nggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu," kata Nagita Slavina mengklarifikasi.

Perlu diketahui, kasus video syur yang menimpa Nagita bukanlah yang pertama. Sebelumnya di tahun 2019, ia juga pernah diterpa isu serupa. Kala itu, dirinya mengaku hanya tertawa saat beredar isu tersebut.

"Aku ketawa-ketawa, ha ha ha soalnya aku juga dikasih tahu sama si Nisya itu ditelepon sama dia," ungkap Nagita Slavina dalam Channel YouTube miliknya.

 

Bahaya Deepfake

Terkait video syur Nagita juga mendapat tanggapan dari Pakar Informasi dan Telekomunikasi (IT) Universitas Brawijaya Andri Santoso. Menurutnya dalam dunia artificial intellgence (AI) ada istilah yang disebut dengan deepfake.

Cara kerja deepfake adalah dengan menggabungkan gambar atau video original dengan gambar atau video yang ingin dimanipulasi.

"Jadi katakanlah wajah si A ingin diganti dengan wajah si B itu bisa dengan bantuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence," kata Andri kepada Surabaya Pagi, Minggu (16/01/2021).

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Penelitian terkait deepfake kata Andri, telah dimulai sejak tahun 1990-an. Namun mulai ramai diperbincangkan pada tahun 2017. Kala itu, muncul proyek akademik di Amerika yang disebut dengan Program "Synthesizing Obama".

Dalam program tersebut, para ahli memodifikasi rekaman video mantan presiden Barack Ombama yang tengah menggambarkan dia mengucapkan kata-kata yang terkandung dalam trek audio terpisah.

"Jadi bukan Obama yang katakan itu, orang lain. Tapi di videonya muncul wajah Obama dengan mimik wajah dan gerak bibir seolah dia yang berbicara," katanya.

Dalam dunia teknologi katanya, deepfake mungkin dianggap sebagai terobosan baru. Namun sisi negatifnya adalah deepfake dapat dimanfaatkan untuk tujuan lain seperti politik, ekonomi, penyebaran hoax ataupun pornografi.

Tak hanya Nagita, Presiden sekaliber Donald Trump pun pernah menjadi korban deepfake.

"Tahun 2018, itu ada video Donald Trump yang menyerukan kepada Belgia untuk menarik diri dari perjanjian Paris Agreement. Padahal, Donald Trump tidak pernah memberikan pidato itu, dan setelah diteliti ternyata video tersebut dibuat dengan teknologi deepfake," katanya.

Oleh karenanya, Andri meminta agar pemerintah memiliki regulasi yang rigid terkait deepfake. UU ITE katanya, kurang tepat dalam mengatur deepfake. Karena UU ITE diangapnya sebagai tindakan represif bukan langkah preventif.

Ia pun mencontohkan negara Virginia, yang telah memiliki regulasi terkait larangan deepfake yang merupakan hasil olah image melalui teknologi komputer.

"Jadi ini harus diatur betul. Karena musuh kita dimasa depan ya teknologi bernama deepfake ini. Kalau tidak diatur dari sekarang, ya jangan heran bila nanti muncul berita hoaks dimana-dimana, konten-konten berbau pornografi seperti ini pasti akan banyak di masa depan," pungkasnya. Sem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU