Home / Hukum dan Kriminal : Penambangan Batu Bara Ilegal di Kaltim

Video Viral Ismail Bolong, Oknum Polri yang Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 05 Nov 2022 00:54 WIB

Video Viral Ismail Bolong, Oknum Polri yang Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim

i

Video Viral Ismail Bolong yang memberikan pengakuan mengejutkan.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Jumat (4/11/2022) kemarin, beredar sebuah video pengakuan Ismail Bolong, seorang oknum anggota Polri aktif, yang diduga ikut terlibat dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Bahkan pertambangan ilegal ini melibatkan ratu batu bara dari Surabaya, Tan Pauline. Konon tersiar kabar, kalau dari permainan di penambangan batu bara ilegal itu, Ismail Bolong, disebut Crazy Rich Kaltim.

Video berdurasi 2 menit 50 detik itu, berisi pengakuan Ismail Bolong yang sedang membaca sebuah surat pernyataan dirinya yang bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Keranagara, Kalimantan Timur. Bahkan di awal video, sudah bertuliskan keterangan nama Ismail Bolong sebagai Sat Intelkam Polresta Samarinda.

Baca Juga: Warga Pasuruan Bubarkan Aktivitas Penambangan Ilegal

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ujar Ismail dalam video.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," sambungnya.

Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. "Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

 

 

Diselidiki Sejak Februari 2022

Pengakuan Ismail Bolong ini diuga terkait pengungkapan tim Dittipidter Bareskrim Polri yang turun menyelidiki dugaan penambangan batu bara ilegal di daerah Citra Tanjung Limau, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kertanagara.

Pengungkapan itu dimulai pada bulan Februari 2022 yang dipimpin dua orang berpangkat Kompol.

“Ini perintah Kapolri, karena ada atensi langsung dari Presiden,” jelas seorang Kompol di Dittipiter Bareskrim Polri yang meminta namanya tidak dikorankan, saat itu.

Dijelaskan, tim yang diturunkan ada 12 Orang yang dipimpin dua kompol. Sejak Senin tanggal 21 Februari 2022, tim tersebut masih melakukan penyelidikan tertutup, karena ditenggarai ada oknum polisi yang mengaku dari Polda Kaltim. Oknum polisi itu diduga bernama Ismail Bolong.

“Tim terus melakukan pemantauan terhadap terminal khusus PT. Makaramah Timur Energi, alamat Jalan Pelabuhan RT. 14, Citra Tanjung Limau, Desa Tanjung Limau, Kec. Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.

 

Baca Juga: Kejari Pasuruan akan Banding Putusan PN Terkait Tambang Ilegal

Puluhan Alat Berat Diamankan

Wartawan Surabaya Pagi yang melihat sejumlah alat berat yang diamankan tim Dittipiter Bareskrim Polri geleng-geleng kepala. Alat berat yang komplit ini untuk kegiatan hauling batu bara sebanyak 30 (tiga puluh) Dump truck. Bahkan ada supirnya beserta dua unit dozer.

“Barang barang ini diambil di dalam lokasi terminal khusus sebuah perusahaan,” tambah seorang petugas di lokasi tambang.

Selain itu, tim Bareskrim siang itu juga mengamankan barang bukti berupa batu bara yang diduga berasal dari wilayah PKP2B di wilayah SILKAR, desa santan hulu kecamatan marangkayu kabupaten. Kutai Kartanegara.

Bahkan tim melakukan pemeriksaan terhadap operator, checker, dan supir dump truck. Saat ini, 30 (tigapuluh) unit dump truck dan 2 (dua) unit dozer diamankan untuk penungkapan lebih lanjut.

Sementara itu, pada bulan Februari 2022 lalu, tim Dittipiter Bareskrim Polri telah mendengarkan sejumlah saksi, selain mengamankan barang bukti dan police line TKP. Rencananya akan ditindaklanjuti dengan rekonstruksi asal usul batu bara.

Sumber di Bareskrim Polri menyebutkan awalnya, mencurigai kejahatan ini berlangsung lama dan tidak terungkap oleh aparat kepolisian lokal. Hal ini mengherankan tim. Mengingat praktik tambang ilegal ini dilakukan secara terbuka dan terang-terangan.

 

Diperiksa di Div Propam

Baca Juga: Di Kabupaten Pasuruan, Terdapat Banyak Tambang Ilegal

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan Ismail adalah seorang anggota Polri. Tanpa menyebut satuan tugas dan pangkatnya, Bambang menilai video pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.

"Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, inipun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja," kata Bambang.

Bambang menyebut video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal atau anonim ke aplikasi pesan WhatsApp-nya.

 

Saling Bongkar Aib

Di sisi lain, Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesian Police Watch (IPW) menilai terdapat perang bintang dalam tubuh institusi Polri.

Hal ini tampak dari saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Menurut Sugeng, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain. "Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa," ujar Teguh dalam diskusi tersebut. (jk/erk/cm/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU