Viral Biaya Pemakaman Rp 5 Juta, Sekda Ponorogo Bakal Panggil 26 Lurah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Apr 2021 14:40 WIB

Viral Biaya Pemakaman Rp 5 Juta, Sekda Ponorogo Bakal Panggil 26 Lurah

i

Makam Bibis yang viral dengan pemungutan biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta terletak di di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. SP/TNS

SURABAYAPAGI, Ponorogo -  Pasca viralnya biaya pemakaman di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, yang membutuhkan biaya hingga Rp 5 juta. Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono menganggap pungutan biaya tersebut tidak mempunyai payung hukum yang legal, sehingga bisa saja disebut pungutan liar (pungli).

Maka dari itu, Agus Pramono berencana memanggil 26 lurah di Ponorogo terkait pemberlakuan tarif tertentu untuk biaya pemakaman. Apalagi jika besaran tarif pemakaman tersebut tinggi hingga memberatkan keluarga jenazah.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan Ringsek Parah di Gerbang Tol Halim Utama

"Memang kejadian seperti ini banyak yang ada di kelurahan, namun nilainya tidak sebesar itu (Rp 5 juta). Oleh karena itu Pemda akan melakukan inventarisasi dengan mengundang kepala kelurahan yang ada di Ponorogo," kata Agus, Kamis (15/4/2021).

Di sejumlah kelurahan, lanjut Agus, biaya yang selama ini ditarifkan berkisar Rp 200 ribu dan dikelola langsung oleh juru kunci makam.

Uang tersebut digunakan untuk perawatan makam serta upah bagi juru kunci makam."Kalau untuk krisis lahan, tentu kita akan berupaya mencarikan tempat pemakaman umum yang sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan tata ruang," jelas Agus.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Untuk itu, Agus memperingatkan kepada lurah, jika memang ada masalah dan akan mengambil kebijakan tertentu harus disampaikan ke pejabat di atasnya.

"Lurah menyampaikan ke camat, dan camat ke kita, pasti pemerintah akan mengambil kebijakan terkait dengan hal-hal yang dibutuhkan," tutup Agus.

Sementara itu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo telah mengembalikan biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta ke keluarga almarhumah Sulamah. Sulamah merupakan warga Kelurahan Surodikraman yang dimakamkan di Kelurahan Kepatihan.

Baca Juga: Terima Endorsement Judi Slot Rp 90 Juta, Lolly: Di Inggris Legal, Posisi Butuh Uang

Diketahui,  viralnya biaya pemakaman  seharga Rp 5 juta bermula dari unggahan 'Daga Squezeed Orange' di grup 'Ponorogo Community Asli' yang  menyebutkan sebelumnya biaya pemakaman hanya Rp 500 ribu, namun sekarang naik menjadi Rp 5 juta.

 Ia juga mengunggah foto kwitansi pembayaran pemakaman yang mendapatkan stempel Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kepatihan.tn/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU