Wabup Sumenep Warning Pilkades Jangan Sampai Muncul Cluster Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Mar 2021 18:10 WIB

Wabup Sumenep Warning Pilkades Jangan Sampai Muncul Cluster Baru

i

Foto : Hj, Dewi Khalifah SH, MH, M.Pdi, wakil Bupati Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

 

SURABAYA PAGI,  Sumenep -  Wakil Bupati Kab. Sumenep, Hj, Dewi Khalifah SH, MH, M.Pdi, mengatakan, pemilihan kepala Desa serentak (pilkades) di Kab. Sumenep sudah ditetapkan yakni pada 8 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Menurutnya, kegiatan pelaksanaan pilkades tersebut mendapat perhatian khusus oleh pemerintah kab. Sumenep. “Mengingat kondisi covid 19 yang mewabah di kab. Sumenep, tidak hanya di Kab. Sumenep melainkan mendunia,” tegasnya kepada Surabaya Pagi, Senin (29/03).

Oleh karenanya, sambung Wakil Bupati, pihaknya meminta pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa diperketat. “ Terutama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sehingga tidak menjadi cluster baru virus corona,” kilahnya. 

Baca Juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep

" Saya harapkan nantinya dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, panitianya harus benar-benar ekstra hati-hati, Jangan sampai ada cluster baru terjadinya penyebaran wabah virus corona, maka dari itu pengawasan kepatuhan pada prokes covid 19 diutamakan, baik pada panitia itu sendiri maupun pemilih,” imbuhnya.

Bahkan kata dia selain pembatasan pemilih di setiap tempat pemilihan suara di tiap-tiap (TPS). “Panitia akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya melebihi ketentuan yang berlaku,“ jelasnya.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

Selain itu sambungnya, Pemerintah Daerah juga akan meningkatkan pengamanan di setiap desa. Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti terjadinya konflik antar warga yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ini.

Untuk diketahui, sebanyak 86 kepala desa yang masa jabatannya berakhir dan dijabat oleh Pj. Sehingga pilkades serentak tahun ini sebanyak 86 desa di 20 kecamatan di kab. Sumenep. Ar

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU