Wajib Buang SIkat Gigi Setelah Terpapar Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Jul 2021 11:34 WIB

Wajib Buang SIkat Gigi Setelah Terpapar Covid-19

i

Seseorang yang sedang menyikat gigi. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi pasien Corona yang sudah dinyatakan sembuh usai menjalani isolasi mandiri di rumah, ada hal penting yang sebaiknya dilakukan untuk memastikan anggota keluarga terbebas dari risiko penularan, salah satunya, membuang sikat gigi.

Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 PB IDI, Prof Zubairi Djoerban berbagi tips pasien sembuh dari Covid-19. Pasein yang baru sembuh harus segera membuang sikat gigi atau pembersih lidah yang lama agar tidak terjadi pertukaran virus.

Baca Juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

“Hal yang harus dilakukan setelah pulih dari Covid-19 adalah buang alat kebersihan pribadi seperti sikat gigi,” ujar Prof Zubairi, Kamis (15/7/2021).

Tujuan membuang sikat gigi usai isoman adalah untuk melindungi penyintas dan juga anggota keluarga. Kalau perlu, buat wadah terpisah agar mengurangi penyebaran virus.

Baca Juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Atasi PMK

Tidak hanya melindungi orang tersebut dari kemungkinan infeksi ulang tetapi juga dapat menyelamatkan orang lain yang menggunakan kamar kecil yang sama di rumah.

"Jika Anda atau siapa pun dalam lingkaran keluarga dan teman Anda telah tertular Covid-19, setelah pulih, pastikan untuk mengganti sikat gigi, pembersih lidah, dll. Ini dapat menampung virus, dan sebaiknya dibuang," kata Dr Pravesh Mehra, Bedah Gigi HOD, Universitas Kedokteran Lady Hardinge, New Delhi.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Pasien Lansia ke RSUD Grati Naik Signifikan

Ia menjelaskan, hal ini karena bakteri/virus yang menumpuk pada sikat gigi yang lama kelamaan diketahui dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas.

Selain itu, bagi pasien yang belum sembuh dari Covid-a9 disarankan tidak berbagi alat makan, alat mandi, maupun berbagi ruangan dengan orang yang sehat. Dsy9

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU