Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Amphuri Jatim Nilai Beratkan Calon Jemaah Haji

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Okt 2022 15:41 WIB

Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Amphuri Jatim Nilai Beratkan Calon Jemaah Haji

SurabayaPagi, Surabaya - DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia atau Amphuri Jatim menggelar gathering di Hotel Sofia Juanda, Rabu (5/10/2022).
 
Agenda tersebut juga dihadiri oleh stakeholder terkait. Seperti pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Juanda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI dan perbankan. 
 
"Tujuan kita untuk mengkondusifkan terutama anggota Amphuri Jatim terhadap semua keberangkatan yang dalam waktu dekat ini pasti akan dialami terutama dengan kelangkaan vaksin saat ini," terang Ketua DPD Amphuri Jatim, Sofyan Arif. 
 
Dalam pertemuan Anggota Amphuri Jatim kali ini, mencuat sejumlah pembahasan penting. Antara lain rekomendasi Kantor Imigrasi dan Kemenag terkait persyaratan pengurusan paspor menggunakan lampiran BPJS Kesehatan dan kelangkaan vaksin meningitis. 
 
Pada poin pertama, Sofyan Arif membeberkan alasan mengapa pihak travel keberatan jika imigrasi dan Kemenag tiba-tiba mewajibkan lampiran BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus paspor calon jemaah. 
 
"Itu yang menjadi keberatan dari teman-teman anggota kita karena perlakuannya berbeda di masing-masing kabupaten dan kota," tambah Sofyan. 
 
Menurut Sofyan, beberapa calon jemaah ada yang belum mendaftar BPJS Kesehatan. Jika demikian, otomatis rencana keberangkatan para calon jemaah tertunda karena harus mengurus BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum mengurus paspor keberangkatan. 
 
"Harapan kita ada diskresi atau kebijaksanaan baik dari Kemenag maupun imigrasi dalam pengurusan paspor itu, itu belum diberlakukan lebih dahulu," imbuh Sofyan memohon. 
 
Kebijakan baru ini, dinilai akan memberatkan para calon jemaah. Karena Sofyan menilai, dalam keputusan presiden yang berlaku masih terdapat jeda. 
 
Apalagi, antusiasme masyarakat untuk mengunjungi tanah suci sangat tinggi, usai dua tahun vakum karena pandemi. 
 
Setelah pembukaan umrah perdana di Jakarta mulai 11 Januari 2022, data Kemenag menyebutkan hampir 200 ribu jemaah melakukan ibadah umrah. Kemudian pembukaan akhir Juli 2022 kemarin sampai dengan hari ini sudah tercatat 260 ribu jemaah dari seluruh Indonesia. Sedangkan jemaah dari Jatim berdasarkan dari Kantor Imigrasi Kelas I, sudah mencapai 76 ribu jemaah atau hampir 50 persen dari angka nasional. 
 
"Jadi harapan kita, kita layani dululah jemaah sambil semua aturan-aturan, baik yang berlaku saat ini ada kebijaksanaan dan keringanan terhadap jemaah," kata Sofyan Arif. 
 
Kemudian terkait vaksin meningitis, Sofyan mendapatkan informasi dari pihak Kemenag, Kemenkes dan KKP dalam waktu dekat persediaan vaksin tersebut segera tersedia. 
 
"Insya Allah dalam waktu dekat ini awal bulan ini, infonya sudah tersedia. Kita tunggu saja sampai tanggal 10 Oktober," katanya. 
 
Ia juga mendapatkan informasi jika pemerintah sudah mengirim vaksin meningitis di Solo. 
 
"Jadi sudah didrop ke KKP Solo. Mudah-mudahan Jatim dari KKP kan akan didrop 30 ribu dosis di Surabaya dan 30 ribu Probolinggo. Jadi Jatim ada 60 ribu," ungkap Sofyan. 
 
Karena kelangkaan vaksin meningitis tersebut, para travel agen umrah juga harap-harap cemas menunggu kabar. Pasalnya, pada 8 Oktober nanti ada Anggota Amphuri Jatim yang memiliki jadwal memberangkatkan calon jemaah. 
 
"Ada beberapa yang belum vaksin karena nggak dapat," kata Sofyan. 
 
Ia merinci perkiraan, satu travel memberangkatkan beberapa orang. Bahkan pada 10 Oktober nanti, ada 45 calon jemaah yang belum mendapatkan vaksin meningitis tersebut. 
 
Ia berharap melalui pertemuan ini akan ada solusi keberangkatan bagi para calon jemaah. Kehadiran seluruh stakeholder tersebut, kata Sofyan, diharapkan menjadi ajang komunikasi dan tukar pendapat bersama anggota Amphuri Jatim. 
 
Anggota Amphuri Jatim sendiri sampai saat ini tercatat 95 travel. Ia menuturkan, seluruh travel haji umrah di bawah Amphuri Jatim tidak pernah mengalami permasalahan gagal berangkat karena kasus-kasus tertentu. 
 
Oleh karena itu, ia berharap para anggota tetap solid, kondusif memberangkatkan jemaah. 
 
"Jangan sampai kita dalam tanda petik menipu jemaah untuk sampai gagal berangkat karena uangnya terpakailah atau sebab apapun, kalau memang karena vaksin, itu memang nasional. Kalau keberangkatan semua itu sudah lengkap tapi jemaah gagal berangkat, itu pasti situasional terhadap masing-masing teman-teman travel," kata Sofyan. 
 
Ia bersyukur karena berdasarkan paparan KKP Juanda maupun Kanwil Kemenag Jatim, ada salah satu anggota Amphuri Jatim gagal berangkat karena International Certificate of Vaccination (ICV) di bawah 10 hari. 
 
Sementara hasil kesepakatan dengan KKP Juanda saat audiensi pertama beberapa waktu lalu, ICV maksimal 10 hari mengacu pada surat Kemenkes Saudi tahun 2022.
 
Dalam acara gathering Amphuri Jatim tersebut, Sofyan Arif bersyukur bisa mendatangkan seluruh pilar-pilar regulator keberangkatan umrah di Jatim. 
 
"Mudah-mudahan hari ini ada solusi terbaik bukan hanya anggota Amphuri Jatim malah, tapi semua travel PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) di Jatim," kata Ketua Amphuri Jatim Sofyan Arif. By

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU