Wakil Ketua Dewan Minta Kadindik Surabaya Mundur Dari Jabatanya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Jun 2020 17:41 WIB

Wakil Ketua Dewan Minta Kadindik Surabaya Mundur Dari Jabatanya

i

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony.SP/ALQ

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kritikan pedas hingga permintaaan mundur dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dilayangkan pada Supomo yang saat ini menjabat sebagai Kadispendik Kota Surabaya.

Kritikan pedas hingga permintaan mundur Supomo dari jabatannya itu dilontarkan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony. Dirinya menilai, bahwa Kadispendik Supomo itu anti kritik dan terkesan menghindar saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Thony mengaku, bahwa pihaknya merasa kesulitan mengontrol dan memberikan masukan terhadap Dinas Pendidikan kota Surabaya, terkait kelanjutan nasib para guru dan siswa saat nanti aktivitas belajar mengajar tatap muka kembali dibuka ditengah pandemi Covid-19 saat ini. 

“Lagi-lagi ingin saya ingatkan, kalau memang tidak mau dikontrol oleh legislatif, lebih baik mundur saja dari jabatannya. Atau lebih baik mendirikan perusahaan sendiri saja, itu jauh lebih baik,” tegas Thony, ditemui diruang kerjanya.

Thony mengaku ingat betul yang disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat melantik Kepala Disnas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo. 

Saat itu, Bu Risma mengatakan, bahwasanya Kepala Dipendik Kota Surabaya, Supomo adalah seorang yang mau menerima kritikan dan saran dari pihak luar serta visioner.

“Ketika Bu Risma melantiknya, bahwa kepala dinas pendidikan yang namanya pak Supomo ini disampaikan, bahwa beliau (Supomo) sebagai pendengar yang baik dan orang yang visioner.  Hal-hal yang baik-baik saja saat pelantikan disampaikan, betapa bangganya kami semua akan figur Supomo saat itu,” kata Thony.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Kali ini, Thony mengaku kecewa, melihat fakta yang justru anomali. Dia beranggapan, Wali Kota Risma telah salah menunjuk orang sebagai salah satu Kepala Dinas di Surabaya.

Bahwasanya apa yang disampaikan Wali Kota Risma saat itu, hanya omong kosong belaka. Faktanya, fungsi kontrol yang tengah dijalankan oleh legislatif, dianggap mengganggu dan tidak perlu didengarkan, sambung Thony.

“Kami mencoba untuk membangun komunikasi dengan pak Pomo. Jangankan mendengarkan, menerima telepon saja nggak mau. Kemudian kalau saya kaitkan dengan statement Wali Kota saat pelantikan itu. Apakah nggak salah Wali Kota menilai pak Pomo. Saya justru menjadi khawatir Wali Kota mendapatkan informasi, Bu Risma mendapatkan persepsi yang salah terhadap figur Kepala Dinas yang dipilihnya” ujarnya.

Lanjut Thony, ketika kontrol itu dianggap sebagai satu hambatan, dianggap sebagai hal yang mengganggu. Padahal legislatif menjalankan fungsinya yakni fungsi pengawasan terhadap OPD-OPD.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

“Hal ini menurut saya keliru besar. Kami ingin menjaga proses pendidikan berjalan dengan baik. Jangan dianggap kami itu ngerusuhi, kami ini adalah dibayar, kami ini dipilih rakyat untuk mengontrol pelaksanaan SOP dari semua pelaksanaan yang dijalankan SKPD,” tutur Thony. 

Jangan sampai anemo warga Surabaya beranggapan, bahwa kinerja anggota dewan itu tidak becus. Dan ada penilaian buruk terhadap kinerja Wali Kota Risma diakhir masa jabatannya. Yang mana, selama ini Bu Risma bersusah payah membangun image yang baik dan menjadi hancur, karena salah menunjuk orang sebagai Kepala Dispendik Kota Surabaya, pungkasnya. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU