Home / Peristiwa : Pungli Tarif Gerobak Sampah ke TPS

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Pemkot Turun dan Tindak Oknum Melakukan Praktik Pungli

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Feb 2023 19:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Pemkot Turun dan Tindak Oknum Melakukan Praktik Pungli

i

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah saat meninjau TPS di Tenggilis Mejoyo.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas mengatakan akan menindak pegawai  di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya ASN maupun non ASN yang terlibat Pungli (Pungutan Liar). Hal itu mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah.

Namun praktek- praktek kotor tersebut masih saja ditemui dilapangan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah kerap mendapat aduan atau curhatan dari RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) maupun dari warga terkait ada dugaan pungli di tenaga kebersihan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

Saat menggelar reses di wilayah Kampung Tenggilis, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Laila Mufidah kembali mendapat keluhan warga soal Pengelolaan sampah yang tidak dikelola dengan baik. Para warga mengimpikan lingkungan bersih dan nyaman dengan pengelolaan sampah yang baik. Alur sampah bisa lancar dan tidak ngendon hingga sampai di tempat pembuangan akhir (TPS) Benowo. Namun kelancaran pengangkutan sampah tersebut muncul masalah. Bahkan persoalan ini sudah cukup lama.

"RW curhat karena petugas penarik gerobak sampah kampung mengeluh ada semacam pemberlakuan tarif gerobak sampah ke TPS," kata Laila, Kamis (2/2).

Laila menceritakan, petugas pengangkut sampah dari kampung ini memberikan tips jika sampah di gerobaknya  ingin diangkut k mobil truk sampah, kalau tidak tidak memberikan uang atau tips sampah di gerobaknya tidak diangkut ke mobil truk sampah. "Secara otomatis petugas pengangkut sampah di kampang tidak bisa kerja masih menunggu antrian bahkan bisa hari esoknya yang diangkut," terangnya.

Warga sudah berpartisipasi dengan menyediakan tempat sampah rumah dan membayar iuran sampah. Setiap KK berlaku iuran sampah. Iuran ini untuk pengelolaan sampah tingkat kampung. Di antaranya yang utama adalah untuk membayar petugas penarik gerobak sampah dari rumah-rumah warga. Dari tempat sampah rumah diangkut gerobak menuju TPS.

Setiap petugas berhak atas honor antara Rp 1 juta - Rp 1,5 juta per bulan. Namun petugas gerobak ini dihadapkan pada persoalan di TPS.

Menurut Laila, partisipasi warga untuk lingkungan kampung itu sudah baik. Selain gotong royong warga juga kebersamaan demi kepentingan bersama. Namun yang bikin kaget adalah ada dugaan oknum yang memanfaatkan alur sampah dari petugas gerobak ke TPS untuk keuntungan pribadi.

RW di Tenggilis menyampaikan bahwa ada tradisi kurang baik untuk pengelolaan sampah. Ada dugaan pungli dengan menerapkan tarif agar gerobak sampah diangkut ke truk sampah. Oleh oknum truk pengangkut, sampah gerobak diangkut kalau memberi tips. Besarannya Rp 30.000 per gerobak.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

"Semula saya menduga ada oknum yang melakukan praktik pungli. Tapi warga sudah detail mengaku bahwa harus ada tips kalau mau sampah gerobak cepat diangkut. Kalau tidak, gerobak bisa nginap," kata Laila.

Laila dengan tegas mengatakan tidak ambil pusing dengan istilah tips atau sogok atau pungli sekalipun. Itu maknanya juga sama. Pimpinan DPRD ini menolak pungli bentuk apa pun. Sebab Pemkot Surabaya sudah mempunyai petugas yang memang khusus menangani pengelolaan sampah.

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pertamanan sudah bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Apakah ada pihak ketiga yang ikut mengelola sehingga memberlakukan tradisi Kurang baik tadi.

Kembali Laila menegaskan bahwa Dinas DLH harus bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Pemerintah harus hadir dalam memberikan layanan sampah tanpa perlu lagi ada tambahan biaya apa pun yang dipungut dari warga.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Ketua Perempuan Bangsa Surabaya ini  mendesak agar pengelolaan sampah di Kota Surabaya dilakukan dengan baik dengan berorientasi pada layanan kepada masyarakat. Apalagi semua pegawai dan petugas dari DLH termasuk yang outsourcing juga sudah mendapat gaji dan honor.

Yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan dan pengawasan dari dinas terkait. Apalagi setiap TPS diyakini ada pegawai DLH yang bertanggung jawab. Pengawasan diperlukan untuk menjadikan tugas menjadi penuh tanggung jawab gar Praktik dan tradisi kurang baik dalam pengelolaan sampah di Kota Surabaya tidak terjadi.

Laila mendesak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini  Dinas Lingkungan Hidup dan pertamanan Kota Surabaya turun untuk melakukan pengawasan dan menindak oknum yang melakukan pungli .

"DLH harus turun dan menindak tegas oknum yang melakukan praktek Pungli," tegasnya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU