Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tegaskan PPDB Dua Zonasi di Surabaya Harus Permudah Siswa Mendaftar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Mei 2023 19:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tegaskan PPDB Dua Zonasi di Surabaya Harus Permudah Siswa Mendaftar

i

Ilustrasi suasana PPDB 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hampir setiap tahun mewarnai penerimaan siswa baru jalur zonasi. Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendorong Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan kota Surabaya agar sistem pendaftaran PPDB tahun ini lebih baik. Sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. 

"Jangan sampai PPDB tahun ini meninggalkan masalah. Jangan lagi ada protes dan keluhan warga yang merasa jarak rumahnya lebih dekat malah tidak diterima di SMPN yang dituju," ungkap Laila Mufidah Senin, (22/5). 

Baca Juga: Ketua Komisi B Usulkan PKL Jl KH Mas Mansyur Bisa Berjalan hingga Selesai Bulan Ramadhan

Karena Laila Mufidah melihat bahwa Kecenderungan masyarakat akan tetap berebut SMP negeri di wilayah kecamatannya. Persoalan muncul kalau di kecamatannya tidak ada SMP negeri. 

Laila Mufidah mendesak agar sistem bisa mengantisipasi setiap potensi masalah. Aplikasi pada sistem PPDB harus bisa menjamin persoalan yang biasanya muncul itu bisa diantisipasi. Setidaknya masyarakat bisa memahami dan menerima jika putra putri mereka tidak diterima di SMPN bukan karena sistem. 

Tapi secara ketentuan memang mereka tidak memenuhi kualifikasi diterima di sekolah yang dituju. Baik untuk SD negeri maupun SMP negeri di Surabaya. "Saya berkeyakinan, SDM Surabaya mumpuni untuk mengelola pendaftaran PPDB lebih baik," terangnya. 

Dengan diberlakukan jalur zonasi dibagi dua, Laila Mufidah berharap  menjadi jawaban atas keresahan warga. Apalagi sudah ada keputusan bahwa jalur Zonasi untuk PPDB di Surabaya berhasil "dimodifikasi" dengan membaginya menjadi dua sehingga cakupan kecamatannya lebih luas. 

Laila mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya membuat keputusan jalur Zonasi hasil modifikasi. Semua stakeholder sudah diajak bicara dan menghasilkan keputusan terbaik. Namun aturan PPDB ini harus makin memudahkan masyarakat mendaftar. Bukan sebaliknya. 

Meski dengan jalur Zonasi dibagi dua akan lebih mengakomodasi calon siswa baru, namun potensi masalah bukan berarti tidak ada. Hampir menjadi masalah klasik dan terjadi hampir setiap tahun, wali murid banyak memprotes karena merasa jarak rumahnya lebih dekat, namun tertolak. 

Lantaran banyak yang tidak diterima, masyarakat mendesak agar setiap kecamatan minta didirikan SMP negeri. Namun permintaan ini tentu tidak mudah dan melalui proses yang panjang dan rumit. Belum lagi pemerintah juga harus menjamin keberlangsungan SMP swasta. 

Laila melihat bahwa sistem PPDB dengan membagi jalur zonasi menjadi dua adalah solusi. "Saya melihat bahwa ini sistem zonasi berkeadilan. Mari masyarakat memanfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya," kata Ketua Perempuan Bangsa Surabaya. 

Baca Juga: Laila Mufidah Dorong Pemkot Lakukan Optimalisasi Penanganan Banjir di Surabaya

Laila Mufidah mengingatkan agar panitia PPDB Kota Surabaya lebih siap dan antisipatif atas segala potensi masalah. Bagi masyarakat, memikirkan pendidikan anak dengan memasukkan anak ke SMP negeri adalah tujuan. Meski harus dipahami bahwa banyak SMP swasta di Surabaya kualitasnya banyak yang lebih baik. 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Yusuf Masruh sebelumnya memastikan bahwa PPDB tahun ini akan diupayakan jauh lebih baik. Terutama jalur Zonasi. Pendaftaran jalur ini dibuka mulai 2 Juni 2023 dengan lebih dulu melakukan uji coba pendaftaran. 

Pendaftaran PPDB jenjang SMP untuk jalur Zonasi dibuka pada 20 - 22 Juni 2023.  Pengumuman 23 Juni 2023. Semua pendaftaran secara online. Calon siswa baru mengakses laman ppdb.surabaya.go.id

Sementara untuk jenjang lainnya yakni TK Negeri, pendaftaran dimulai pada 10 Juni 2023 melalui laman ppdbtk.surabaya.go.id.  Untuk jenjang SD Negeri dibuka mulai 25 Juni 2023 dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id

Seluruh pendaftaran PPDB sekolah negeri tidak dipungut biaya alias gratis. Proses pendaftaran secara online. PPDB Surabaya sendiri tetap mengacu pada ketentuan pusat. PPDB dibagi menjadi 4 jalur. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Pembangunan Saluran dan Gorong-gorong jadi Prioritas

Berikut jalur penerimaan PPDB beserta kuotanya. 

  1. Jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5%
  2. Jalur afirmasi kategori inklusi dan kategori keluarga miskin atau pramiskin dengan kuota 15%.
  3. Jalur prestasi dengan kuota 30%
  4. Jalur zonasi sebesar 50%. 

 

Yusuf menjelaskan bahwa khusus jalur Zonasi SMP negeri dibagi menjadi dua. Dari kuota 50 persen dari daya tampung kelas, masih dibagi menjadi dua. Yakni Zonasi 1 dan Zonasi 2. 

Yusuf menjelaskan Zonasi 1 adalah yang paling dekat dengan sekolah dalam satu kecamatan dengan kuota 35 persen. Zonasi 2 adalah yang lebih jauh termasuk luar kecamatan dengan kuota 15 persen. "Bisa jadi yang lebih jauh di luar kecamatan jadi Zonasi 1 di kecamatan lain. Silakan dipilih sesuai jarak. Saya rasa ini cukup adil," kata Yusuf. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU