Wakil Ketua Komisi C Minta LPJ Walikota APBD 2020 di Evaluasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Jul 2021 15:39 WIB

Wakil Ketua Komisi C Minta LPJ Walikota APBD 2020 di Evaluasi

i

Wakil ketua komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati. SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Komis C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya     mendorong ada evaluasi program, anggaran maupun kegiatan  yang saat ini sedang disusun Raperda LPJ pelaksanaan APBD. 

 Wakil ketua komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati memberikan beberapa catatan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan 7 dinas yang merupakan mitra komisi C dan juga Banggar.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Pembangunan Saluran dan Gorong-gorong jadi Prioritas

 Aning menyampaikan catatan untuk perbaikan sebagai berikut, Catatan pertama terkait Upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD di masa pandemi, secara keseluruhan pendapatan menurun karena kondisi pandemic. 

 “Ada beberapa sektor pendapatan yang ternyata justru meningkat. Diantaranya pendapatan Retribusi dari sektor pengelolaan sampah di dinas DKRTH, baik itu pengelolaan sampah, limbah atau daur ulang, ini menjanjikan berita gembira bahwa dengan pengelolaan sampah yang tepat, selain Surabaya bebas sampah, pendapatan retribusinya juga naik,” ungakap Aning Senin (12/7).

Disamping juga sector kesehatan, lanjut Aning, informasi dan komunikasi , juga sector real estate mengalami kenaikan. Terhadap sector sector tersebut sebaiknya dilakukan kajian khusus untuk upaya pelipatgandaannya.

“Dalam catatan kedua alumni Teknik lingkungan ini menyampaikan  terkait dengan upaya mewujudkan Surabaya Nol sampah yang secara indikator kinerja ada di IKLHS,” katanya.

Ditahun 2020 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan target RPJMD 2016 -2020 capaian IKLHS masih kecil, sehingga sangat jauh dari target Surabaya Nol sampah. 

Baca Juga: Suara Meningkat di Surabaya, Golkar Berhak Dapat Kursi Pimpinan Dewan

Secara SDM Surabaya layak untuk bisa menargetkan Surabaya bebas sampah di tahun 2026, yang nantinya akan dicantumkan dalam indikator IKLHS di RPJMD 2021- 2026. Secara anggaran Surabaya punya APBD yang besar,” terangnya.

“Apalagi Surabaya punya PSEL, dimana yang an organic bisa diangkut ke TPA dan yang organic diolah dengan pengelolaan sampah mandiri di tingkat RT RW. Secara regulasi perda pengelolaan sampah juga sudah ada, tinggal dilengkapi dengan perwali pendukungnya,” tambah Aning. 

Catatan ketiga, lanjutan sekretaris fraksi PKS ini menyampaikan tentang perlunya tetap memperhatikan pengajuan usulan usulan pembangunan masyarakat,  baik itu yang diajukan melalui hibah, musrenbang atau pokok pikiran DPRD yang diparipurnakan. “Berdasarkan catatan tahun 2020 pengajuan usulan pembangunan maupun sarpras masyarakat  melalui pokok pikiran DPRD sangat kecil terealisasi,” katanya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Resmikan Gedung Baru PMI

Dari APBD yang teranggarkan 2.5 M hanya bisa terealisasi 600 juta dengan segala kondisi yang ada. Hendaknya tetap perlu memperhatikan usulan warga masyarakat dengan skala prioritas tentunya, utamanya terkait dengan pengendalian banjir di pemukiman.

Terakhir, Aning menyampaikan tentang pengelolaan aset kota Surabaya. Tercatat nilai aset pemerintah kota Surabaya senilai 45,9 T, baik itu berupa tanah, bangunan maupun lahan lahan produktif lainnya. 

“Pemkot harus melakukan kajian terhadap aset aset yang bisa dikelola untuk menghasilkan pendapatan sah bagi warga kota Surabaya, termasuk revitalisasi aset yang bisa diproduktifkan,” terang Aning. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU