Wakil Rakyat Gresik Siapkan Regulasi Pengembangan Wisata Desa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Okt 2020 15:29 WIB

Wakil Rakyat Gresik Siapkan Regulasi Pengembangan Wisata Desa

i

Wisata Setigi yang membawa Desa Sekapuk menjadi Desa Miliarder di Gresik. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik berencana mengusulkan regulasi yang mengatur pengembangan wisata desa. Ini dilakukan karena Pemkab Gresik belum memiliki "cantolan" untuk mengucurkan APBD bagi pengembangan potensi wisata desa.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Kamis (8/10/2020) sore.

Seperti diketahui, wisata desa di Gresik seperti Selo Tirto Giri (Setigi) di Desa Sekapuk Kec. Ujung Pangkah yang memanfaatkan lahan bekas tambang dan pembuangan sampah itu mampu menjadi "Desa Miliader" karena penghasilan dari wisata ini mencapai miliaran rupiah dalam setahun. Tingkat kesejahteraan masyarakat setempat pun meningkat setelah ada wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut. Begitu juga dengan wisata pantai di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

"Kami ingin menumbuhkan desa-desa mandiri lain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Gresik melalui pengembangan wisata desa," tandas Syahrul.

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pemkab untuk merealisasikan regulasi ini, selain itu melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah sebagai referensi.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

"Wisata desa ini mampu menjadikan desa semakin mandiri, dampaknya perekonomian masyarakat pun terdongkrak," tambahnya.

Melalui alokasi dana pada APBD diharapkan banyak wisata desa di Gresik yang akan bermunculan. did

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU