Wali Kota Ancam Sangsi Tegas Toserba Yang Abaikan Prokes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jun 2020 17:23 WIB

Wali Kota Ancam Sangsi Tegas Toserba Yang Abaikan Prokes

i

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat meresmikan sunrise mall sebagai mall tangguh di Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus S

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto akan bersikap tegas kepada toko swalayan yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam melayani konsumennya. Tak main-main, Pemkot mengancam bakal mencabut izin usahanya, jika mereka tak patuh terhadap anjuran pemerintah.

Demikian diungkapkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat meresmikan mall tangguh di Sunrise Mall, Jalan Benteng Pancasila, Jumat (26/6/2020) siang.

Baca Juga: Sosialisasi PPDB Online 2024, Pj Wali Kota Mojokerto Minta Jangan Ada Sekat Geografis dan Minimalisir Persoalan Klasik

"Kami Pemerintah Kota Mojokerto sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada selurus instansi penerintah, pusat pelayanan, baik itu hotel dan tempat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan. Ini upaya kita untuk menekan penyebaran virus covid-19. Jika itu dilanggar, maka kami tak segan untuk melakukan evaluasi izin usaha mereka," tegasnya.

Ning Ita mengatakan, sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo saat rakor penanganan covid 19 di Jawa Timur, Kamis (25/6) kemarin, seluruh pemerintahan di Jawa Timur ditarget mampu menekan pertumbuhan virus ini dalam kurun waktu dua minggu. 

"Ini instruksi presiden, kita harus jalankan semaksimal mungkin. Salah satunya ya dengan terus mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Ning Ita juga menambahkan, selain memberi sanksi tegas, Pemkot Mojokerto juga akan memberi apresiasi kepada tempat perbelanjaan yang mendukung prokes sesuai anjuran pemerintah. Salah satunya seperti Sunrise Mall. 

"Hari ini kita resmikan sunrise mall sebagai mall tangguh di Kota Mojokerto. Ini karena mall ini dinilai telah memenuhi persyaratan yakni memiliki SOP prokes," ujarnya.

Baca Juga: Meriah, Lomba Patrol Ramadhan Diikuti Ratusan Pelajar dan Karang Taruna Se Kota Mojokerto

SOP tersebut lanjut Ning Ita, diantaranya terdapat tempat cuci tangan, pemberian cairan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun, pelaksanaan disinfektan serta pemberian tanda pengaturan jarak dan tanda arah pengunjung keluar masuk yang berbeda," jelasnya.

Ning Ita menyebut, mall ini menjadi percontohan untuk melaksanakan prokes secara terus menerus. Dan menjadi tatanan baru kehidupan produktif aman covid 19 di Kota Mojokerto.

"Untuk itulah mall ini layak menerima sertifikat dari gugus tugas percepatan penanganan covid - 19. Dengan sertifikat mall tangguh ini semoga menjadi motivasi pengelola dan pengunjung atau customer untuk taat disiplin melakukan prokes," terangnya.

Baca Juga: Kawal Hak Pekerja, Pemkot Mojokerto Buka Posko Pengaduan THR

Ia menegaskan, sertifikat ini tidak bersifat permanen. Karena jika dalam pelaksanaannya nanti terdapat pelanggaran terhadap prokes, maka bisa saja sertifikat ini dicabut dan berdampak sangsi kepada pengelola usahanya.

"Secara keseluruhan, prokes sunrise mall ini sudah baik. Namun saya berharap dilakukan penyempurnaan kedepannya, betul -betul menerapkan dengan baik dan menjadi konsisten kedepannya," harapnya. 

Sekedar informasi, peresmian mall tangguh ini dihadiri Wali Kota, Kapolresta Mojokerto, Wakil Walikota serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkot Mojokerto. Peresmian dilakukan dengan cara memotong pita secara bersama-sama serta memberikan piagam mall tangguh kepada manajemen sunrise mall. Dwy

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU