Wali Kota Blitar Tasyakuran, Panitia Penyelenggara Dipanggil Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Mar 2021 21:56 WIB

Wali Kota Blitar Tasyakuran, Panitia Penyelenggara Dipanggil Polisi

i

Tangkapan layar acara tasyakuran wali kota Blitar yang melanggar prokes dengan tidak mengenakan masker. SP/Hadi Lestariono

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beredarnya video yang viral tentang Wali Kota Blitar yang baru saja dilantik Gubernur Jatim, akhir bulan Februari 2021 lalu, H Santoso. Wali Kota Blitar itu asik menyanyi dan berjoget, bersama beberapa penyanyi wanita serta membagi-bagi uang di atas panggung tanpa mematuhi 5M. Aksi ini pun menuai kecaman dari warganya dan beberapa masyarakat karena dianggap melanggar aturan pemerintah di masa Pandemi.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan Ringsek Parah di Gerbang Tol Halim Utama

Dalam tayangan video viral yang didapat Surabaya Pagi berdurasi 1 menit itu, Wali Kota Blitar yang dilantik Jumat (26/2/2021) lalu, malam harinya langsung melakukan tasyakuran bersama para relawannya di gedung Kusuma Wicitra, Kota Blitar.

Tampak dalam tayangan video tersebut Santoso yang menenakan batik merah, terlihat tidak mengenakan masker serta tanpa menjaga jarak saat melakukan acara joget. Tak hanya itu, terlihat pula Santoso membagi bagikan uang (saweran) kepada para biduan, pesta syukuran tersebut jelas dan nyata menyalahi aturan Prokes yang dicanangkan pemerintah.

Atas beredarnya video pesta pelantikan di Gedung Kusumo Wicitro tersebut, Santoso mengaku tetap kukuh mengatakan bahwa acara tersebut berjalan sesuai protokol kesehatan.Ia juga mengakui sosok dalam video tersebar itu adalah dirinya bersama relawanya pada Jumat (26/2) malam usai dilantik gubernur menjadi walikota.

"Benar itu saat acara tasyakuran, saya mengundang relawan di Gedung Kusumo Wicitro," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Meski tampak tanpa kenakan masker dan tanpa menjaga jarak, Santoso tetap mengklaim bahwa telah mematuhi protokol kesehatan. Sebab dirinya mengaku telah melakukan pembatasan jumlah tamu undangan. Selain itu, waktu penyelenggaraan juga dibatasi selama dua jam.

"Untuk caranya berkisar dua jam, pukul 20.00 WIB mulai dan pukul 22.00 WIB sudah selesai, untuk undangan sekitar 50 undangan," kata Santoso lagi.

Dengan santainya Santoso mengaku biar acaranya tidak sepi pihaknya mendatangkan penyanyi hanya sekadar untuk hiburan di sela-sela acara. "Saat acara makan-makan itulah diisi dengan acara electone," terang Santoso.

Beredarnya video acara pesta pelantikan itu mendapat tanggapan dari Polres Blitar Kota, seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui pesan WA ke Surabaya Pagi. Menurut AKBP Yudhi, pihaknya telah mengetahui video acara syukuran yang diselenggarakan Wali Kota Blitar Santoso bersama relawannya, untuk itu pihaknya akan memanggil pihak panitia atau pihak pihak penyelenggara.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

"Melakukan pemanggilan terhadap seluruh panitia untuk diminta keterangan dan melakukan pengecekan dan identifikasi di lokasi kegiatan dan Senin besok (hari ini, red) akan diagendakan pemeriksaan swab terhadap seluruh peserta yang ikut  hadir dan kita berkoordinasi dengan dinas kesehatan," kata AKBP Yudhi melalui Whatsapp.

Sementara dengan waktu selisih tiga hari dari giatnya Tasyakuran Walikota Santoso, Masyarakat yang sedang punya hajatan didatangi petugas Gugus Covid-19 agar membubarkan acaranya, sedang giat masyarakat bersifat salam tempel tanpa ada hiburan.

"Tetangga saya hanya sekedar mengundang tetangga dan kerabat tanpa ada hiburan di datangi petugas untuk menutup kegiatan pernikahan, di datangi pukul tujuh malam Mas," ungkap Ramelan warga Kel Gedog Kec Sananwetan Kota Blitar. les/cr2/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU