Wali Kota dan Forkopimda Kota Blitar Sidak Apotek, Pastikan Stop Sementara Penjualan Obat Sirup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Okt 2022 20:25 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Kota Blitar Sidak Apotek, Pastikan Stop Sementara Penjualan Obat Sirup

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Wali Kota Blitar, Santoso bersama pejabat Forkopimda Kota Blitar melakukan sidak ke sejumlah apotek di Kota Blitar, Senin (24/10/2022). 

Wali Kota bersama pejabat Forkopimda ingin memastikan semua apotek di Kota Blitar sudah melaksanakan imbauan Kemenkes terkait penyetopan sementara penjualan obat sirup kepada masyarakat. 

Baca Juga: Wali Kota Blitar Santoso Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin 2023

Penyetopan sementara penjualan obat sirup dilakukan setelah ada laporan ratusan anak Indonesia mengalami gagal ginjal akut dan beberapa di antaranya meninggal dunia.

"Kami memonitor sejumlah apotek, ada enam apotek besar di Kota Blitar yang kami datangi. Kami memantau perkembangan dan apa yang sudah dilakukan apotek setelah banyak anak menjadi korban penyakit gagal ginjal akut diduga akibat penggunaan obat sirup," kata Santoso. 

Enam apotek yang didatangi, antara lain, di Jl Tanjung, Jl Cempaka, Jl Veteran, dan Jl Kalimantan. Dari enam apotek yang didatangi, semuanya untuk sementara tidak melayani pembelian obat sirup.

"Semua apotek yang kami monitor sudah melakukan penarikan obat sirup. Bahkan tidak hanya obat sirup untuk anak, tapi juga obat sirup untuk dewasa juga ditarik. Apotek juga memasang pengumuman untuk sementara tidak melayani pembelian obat sirup," ujarnya. 

Santoso mengimbau semua apotek untuk sementara menarik produk obat sirup sampai ada pengumuman resmi dari Kemenkes. 

Baca Juga: Perum BTN ASABRi Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Melaksanakan Program RT Keren dengan Berbagai Program Nyata

Santoso menambahkan sampai saat ini belum ada laporan kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak di Kota Blitar.

"Di Kota blitar sampai saat ini masih aman, belum ada laporan pasien penyakit gagal ginjal akut pada anak," kata Santoso, usai sidak ke sejumlah apotek di Kota Blitar, Senin (24/10/2022).

Dikatakannya, Pemkot Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan kasus penyakit gagal ginjal akut. 

Salah satunya, Dinkes membentuk tim untuk memantau peredaran obat sirup yang diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak di seluruh apotek di Kota Blitar.

Baca Juga: Wali Kota Blitar Membuka Festival RT Keren dan RT Keren Award Season ke II

Kepala Dinkes Kota Blitar, Dharma Setiawan mengatakan sampai saat ini belum ada laporan dari seluruh Rumah Sakit di Kota Blitar terkait kecurigaan kasus penyakit gagal ginjal akut di Kota Blitar.

Dharma menjelaskan kasus gagal ginjal akut memang tidak bisa dideteksi secara cepat seperti sakit batuk, pilek, dan demam.

Diperlukan beberapa tahapan pemeriksaan seperti skrining awal terhadap suspek yang sebelumnya diduga mengkonsumsi obat sirup yang mengandung bahan berbahaya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU