Wali Kota Gelontor Bantuan dan Bebaskan Retribusi Pasar saat PPKM Darurat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Jul 2021 16:56 WIB

Wali Kota Gelontor Bantuan dan Bebaskan Retribusi Pasar saat PPKM Darurat

i

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada PKL alun-alun Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus S

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memberikan bantuan paket sembako kepada ribuan pedagang kaki lima (PKL) dan warung kecil di seluruh Kota Mojokerto.

Tak hanya itu, petinggi pemkot ini juga membebaskan sementara pungutan retribusi dan sewa kios bagi Pedagang Pasar Benteng Pancasila serta Rest Area Gunung Gedangan.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Keputusan diambil untuk membantu pedagang dalam menghadapi PPKM Darurat di masa Pandemi Covid-19.

“Pandemi yang tak kunjung akhir dan ditambahi pemberlakuan PPKM darurat menjadi pukulan berat bagi para pedagang. Karena selain sepi pembeli, jam berdagang mereka juga dibatasi," ujarnya usai memberi bantuan sosial kepada warung kecil dan PKL yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat di pendopo rumah rakyat, Jumat (16/7/2021) siang.

 

Ia menyebut, bantuan paket sembako berupa beras sebanyak 10 kilogram beserta gula, minyak goreng dan mie instan ini hasil kerjasama dengan Forum Komunikasi CSR Kota Mojokerto.

"Ada 3 ribu paket sembako yang kita siapkan, dan akan kita bagi dalam tiga tahap. Tahap pertama akan menyasar seribu PKL di Alun-alun, Jalan Majapahit, Bentar, Kranggan, Prajurit Kulon, Prapanca, Surodinawan dan Benteng Pancasila," ujarnya.

Ia menambahkan bantuan dari CSR ini diberikan kepada masyarakat khususnya pedagang yang belum tercover bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi dan Pemkot Mojokerto.

"Kami terus mengupayakan ada alternatif solusi yang bisa kami berikan dalam rangka meringankan beban masyarakat yang belum tercover dari bansos pemerintah. Karena itu kita gandeng Forkom CSR dan Baznas untuk ikut berkontribusi memberi bantuan warga yang belum teralokasi," tegasnya.

Ning Ita menyadari, pemberlakuan PPKM Darurat memberi dampak luar biasa bagi masyarakat. Karena itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 10500 warga Kota Mojokerto mulai disalurkan hari ini. Dan bansos sembako dari Pemkot Mojokerto juga mulai didistribusikan untuk 9500 kepala keluarga.

Baca Juga: Respon Cepat Aduan Masyarakat, PJ Ali Kuncoro Sidak TPS Benpas dan TPA Randegan

"Kita berharap bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat akibat pandemi dan pemberlakuan PPKM darurat," tukasnya.

Ning Ita juga menghimbau warga untuk ikhlas menerima dan mematuhi ketetapan PPKM darurat. Karena merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang terus dievaluasi setiap dua hari sekali.

"Penyekatan dan pemadaman lampu itu bukan kehendak kita tapi atas instruksi pemerintah. Bahkan mobilitas masyarakat dan kendaraan bisa di monitoring melalui satelit dan terus dievaluasi. Jika mobilitasnya masih tinggi, maka lokasi penyekatan dan pemadamannya bakal ditambah," ucapnya.

Untuk itu, agar PPKM darurat tidak diperpanjang, ia meminta bantuan TNI, Polri dan masyarakat untuk menerapkan aturan PPKM darurat. Karena kunci keberhasilan PPKM ini tidak bisa ditanggung Pemkot sendiri tapi juga terletak pada peran aktif masyarakat.

"Harapan kita PPKM darurat tidak diperpanjang lagi. Tapi syaratnya harus ada penurunan angka kasus baru, penurunan angka kematian dan penurunan BOR rumah sakit. Selain itu harus ada peningkatan angka kesembuhan pasien Covid-19," cetusnya.

Baca Juga: Realisasi Pajak Kota Mojokerto Naik Signifikan Capai Rp 71,4 Miliar

Terpisah Ketua Forkom CSR Kota Mojokerto, Sugiyanto mengaku ikut prihatin atas pemberlakuan PPKM darurat yang memukul para pedagang warung kecil dan PKL. Untuk itu forkom CSR ikut peduli dengan memberikan sedikit bantuan sebanyak seribu paket sembako.

"Harapan kami bisa meringankan beban masyarakat utamanya pengusaha warung kecil dan PKL yang ada di Kota Mojokerto. Karena kita menyadari kesulitan mereka akibat pembatasan waktu berjualan," ungkapnya. 

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan Wali Kota Mojokerto telah menyetujui pembebasan sementara pungutan retribusi bagi pasar benpas dan sewa kios bagi pedagang di rest area gunung gedangan. 

Pembebasan pungutan retribusi senilai Rp. 1600 per hari ini menyasar sebanyak 371 pedagang pasar Benpas. Sedangkan untuk pedagang di rest area sewa kios di dispensasi selama satu bulan yakni Rp. 500 ribu hingga Rp. 700 ribu.

"Ini adalah upaya Wali Kota Mojokerto untuk meringankan beban para pedagang akibat pemberlakuan PPKM darurat. Karena mereka mengaku jualannya sepi akibat pembatasan jam berdagang dan pemadaman lampu jalan," tukasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU