Wali Kota Maidi Mulai Berlakukan Razia dan Jam Malam Cegah Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Sep 2020 09:57 WIB

Wali Kota Maidi Mulai Berlakukan Razia dan Jam Malam Cegah Covid-19

i

Apel persiapan monitoring warga penerapan jam malam. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Bertambahnya kasus positif Covid-19 yang tiap hari terus bertambah tidak bisa di anggap ringan. Dalam upaya menghambat laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Madiun itu Pemerintah kembali memberlakukan aturan jam malam. Kegiatan masyarakat saat malam hari dibatasi hingga pukul 22.00.

Hal ini berlaku tak hanya bagi para pedagang kaki lima, warung angkringan, dan cafe tapi juga untuk pelajar yang biasa keluyuran dan begadang malam.

Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemkot Madiun Optimalisasikan Keberadaan ‘Wartek’ dan Pasar Murah

"Anak-anak usia sekolah yang masih nongkrong akan kita razia. Gerakan disiplin siswa atau GDS juga kita efektifkan malam hari," kata Wali Kota Madiun Maidi.

Baca Juga: Wali Kota Maidi Beri Pengarahan Sambil Gowes

Tak hanya itu Maidi  juga menegaskan tidak ada toleransi lagi bagi pelajar yang terjaring. Mereka akan dibawa ke tempat isolasi. Pemerintah Kota Madiun memang kembali mengaktifkan ruang isolasi di stadion Wilis hingga UPTD dinas sosial di jalan Srindit. "Yang pasti bagi pelajar yang terjaring razia akan dibawa ke sana. Mereka baru diperbolehkan pulang ketika dijemput orang tuanya. Jika malam itu kena razia maka kita bawa ke tempat isolasi orang tua yang akan mengambil" tegas Maidi

Kebijakan itu diperlakukan lantaran meningkatnya kasus covid-19 di kota Madiun namun sebaliknya masyarakat kurang berdisiplin dengan protokol kesehatan terutama masalah jaga jarak dan penggunaan masker. Dsy2

Baca Juga: Wali Kota Maidi Ajak Warga Hargai Perbedaan dalam Pemilu

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU