Wali Kota Ning Ita Gratiskan Pengurusan Izin NIB Pelaku Usaha Kecil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Agu 2021 11:15 WIB

Wali Kota Ning Ita Gratiskan Pengurusan Izin NIB Pelaku Usaha Kecil

i

Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Jempol Mempesona (Jemput Bola) memberikan pelayanan sistem OSS (NIB) tanpa biaya di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojoerto, Rabu (18/8/2021) pagi. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ratusan pelaku usaha mikro kecil Kota Mojokerto mendapatkan pelayanan sistem OSS dan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis dari Pemerintah Kota Mojokerto.

Tak hanya itu, para pelaku usaha yang kebanyakan pedagang kaki lima, warung dan toko rumahan ini di layani secara jemput bola di kantor kelurahan masing-masing.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project Pengembangan UMKM Secara Nasional

"Kita permudah semuanya, jika persyaratannya lengkap maka pendaftaran OSS dan NIB langsung jadi saat itu juga, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujar Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Jempol Mempesona (Jemput Bola) memberikan pelayanan sistem OSS (NIB) tanpa biaya di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojoerto, Rabu (18/8/2021) pagi.

Petinggi Pemkot Ini menyebut para pelaku usaha yang sudah mengantongi NIB otomatis akan mendapatkan prioritas untuk menerima bantuan dana bergulir UMKM dari pemerintah.

"Saya yang jamin, siapapun yang sudah punya NIB akan menjadi prioritas utama mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM,  semisal kemarin Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp. 1,2 juta dan program UMKM berikutnya nanti," janjinya.

Ning Ita menambahkan, pendaftaran OSS ini memudahkan Pemkot Mojokerto untuk menentukan sasaran bantuan secara tepat dan efisien.

Baca Juga: Dukung UKM Lokal, UNIQLO Hadir di Unimas District

"Yang sudah daftar otomatis akan masuk data base dan jika nanti ada bantuan permodalan, pendampingan atau program perdagangan melalui online penyediaan fasilitas lainnya maka data base ini yang kita pakai sebagai acuan," tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan target sasaran pertama penerima NIB massal gratis ini sebanyak 153 orang serta 263 tenaga kerja dengan total nilai investasi sebanyak 2,9 miliar.

"Syarat yang harus dipenuhi yakni Fotokopi KTP, NPWP, email aktif dan materai 10 ribu. Mereka yang tidak punya email juga kita bantu buatkan," tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto ini menambahkan, melalui Program Inovasi Jempol Mempesona, Pemkot ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan berusaha yang berupa NIB.

Baca Juga: 13 UMKM Ekspor 3.300 Handicraft ke Kanada

"Dan manfaat bagi pemkot dapat meningkatkan nilai investasi serta menggerakkan roda perekonomian daerah yang terpukul akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Terpisah, Syofrida, warga Kelurahan Sentanan Gang Buntu, Kecamatan Kranggan yang datang mengurus OSS dan NIB di kantor Kelurahan Sentanan mengaku sangat terbantu dengan program ini. Pasalnya, selama ini ia menganggap urus perizinan bakalan ribet dan sulit.

"Ternyata ini mudah, 20 menit langsung jadi dan gratis lagi," ucap pedagang soto ayam yang biasa mangkal di jalan KH. Ahmad Dahlan. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU