Wali Murid Keluhkan Adanya Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Mei 2021 18:06 WIB

Wali Murid Keluhkan Adanya Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan

i

SMKN 3 kota Probolinggo diduga ada pungli dengan berkedok uang sumbangan, hal tersebut dikeluhkan banyak wali murid.

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMK Negeri 3 Kota Probolinggo dikeluhkan sejumlah wali murid.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Alokasikan Rp 2 M untuk Tekan Inflasi

Salah satunya Syafiudin, salah satu wali murid. Ia mengatakan dirinya menilai kegiatan pungutan tersebut dikemas oleh pihak komite sekolah dengan dalih menarik sumbangan untuk kegiatan operasional sekolah.

"Ini pola pungutan tapi berbalut sumbangan justru melanggar aturan pendidikan," katanya, Kamis (6/5).

Ia mengaku keberatan dan menolak hal tersebut. Syafiudin menyebut pungutan itu dinilai melanggar aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

"Jadi sudah jelas apa itu pungutan dan apa itu sumbangan. Sebab siswa masih diikat dengan surat pernyataan dan bermaterai lagi. Kalau memang sumbangan saharusnya sifatnya sukarela dan tidak boleh ada batas waktu," ujarnya.

Ia juga meminta kepada komite sekolah untuk mengembalikan semua sumbangan yang mengikat tersebut kepada semua wali murid terlebih dahulu.

"Saya tunggu komitmen baiknya. Kalau tidak, 3x24 jam saya akan laporkan hal ini kepada pihak Tim Saber Pungli Polres Probolinggo Kota, tinggal tunggu saja," tegasnya.

“Sebab kalau dibiarkan, ini akan terus berlanjut. Mereka itu (sekolah), akan terus bersembunyi di balik uang sumbangan, seperti yang mereka katakan. Tapi menurut saya, itu sudah pungutan,” imbuhnya.

Baca Juga: Maling Motor di Probolinggo Diamuk Massa

Selama ini, sebetulnya banyak pula wali murid yang merasa keberatan dengan penarikan sejumlah uang tersebut. Namun, lelaki yang akrab disapa Udin ini bilang, banyak wali murid yang tidak tahu. Beberapa lainnya merasa takut anaknya mendapat diskriminasi di sekolah, atau bahkan sampai perundungan, sehingga memilih bungkam.

Dikatakan mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini, ada sekitar 980 siswa mulai dari kelas X sampai kelas XII yang juga mendapat sodoran form sumbangan itu. Lengkap dengan materai sebesar Rp 3 ribu. Ketika ditanya kembali pada pihak sekolah, pernyataan itu merupakan salah satu langkah pendataan siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 3 Probolinggo, Siti Rohimah mengaku kalau kegiatan sumbangan kepada siswa atau siswi bukan melalui sekolah namun berdasarkan kesepakatan dan surat penyataan oleh para wali murid melalui rapat komite sekolah.

"Jadi tidak ada namanya pungutan itu sudah jelas. Bahkan wali murid sudah menandatangani pernyataan sumbangannya," katanya.

Baca Juga: BPBD Probolinggo Serahkan Bantuan Logistik Kepada Korban Longsor

Rohmah menjelaskan, sumbangan tersebut diberlakukan kepada seluruh siswa siswi sebanyak 980 anak dengan besaran nilai maksimal Rp 500 ribu hingga satu juta rupiah.

"Itu pun dana tersebut digunakan untuk keperluan siswa-siswi di sini. Seperti dibangunkan kamar mandi untuk pelajar dan kegiatan lainnya," tandasnya.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU