Walikota Ning ita Ingatkan Panitia PPDB Wajib Prioritaskan Warga Kota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mei 2022 12:45 WIB

Walikota Ning ita Ingatkan Panitia PPDB Wajib Prioritaskan Warga Kota

i

Walikota membuka Sosialisasi PPDB Online Tahun 2022 di Aula Dinas P dan K Kota Mojokerto, Selasa (31/5/2022) pagi.

SURABAYA PAGI COM, Mojokerto - Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mewanti-wanti panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 Kota Mojokerto untuk lebih selektif menerima peserta didik yang berasal dari luar Kota Mojokerto.

Pasalnya jumlah kuota yang dibuka pada lembaga pendidikan negeri di Kota Mojokerto sangat terbatas, sehingga wajib memprioritaskan warga Kota Mojokerto terlebih dahulu.

Baca Juga: Dispendik Jatim Sosialisasikan PPDB SMA/SMK 2024/2025

"Skemanya sama seperti tahun sebelumnya, terkhusus tahun ini, saya minta panitia lebih selektif dalam menerima peserta didik yang berasal dari luar Kota Mojokerto. Karena kuota yang ada kita prioritaskan untuk warga Kota Mojokerto dulu, baru kemudian jika memungkinkan sisanya untuk warga luar Kota Mojokerto," ujar Walikota usai membuka Sosialisasi PPDB Online Tahun 2022 di Aula Dinas P dan K Kota Mojokerto, Selasa (31/5/2022) pagi. Selain itu, lanjut Ning Ita, upaya selektif ini dilakukan untuk memberi ruang kesempatan kepada lembaga pendidikan swasta agar bisa beropersi dengan baik dan mendapatkan siswa sesuai dengan kuota yang disediakan.

"Siswa yang berasal dari luar kota silahkan bisa akses lembaga pendidikan swasta yang ada di Kota Mojokerto. Untuk kualitas juga tak jauh beda dengan yang negeri bahkan seimbang," tukasnya.

Ning Ita menambahkan, untuk kuota lembaga pendidikan negeri masih sangat memenuhi untuk menampung warga kota, baik dari usia masuk TK, SD maupun SMP. Sehingga tidak merepotkan untuk memilah mana yang diprioritaskan untuk masuk negeri.

"Namun kita harus fokus selektif mana yang benar-benar warga kota. Jangan sampai yang nitip-nitip Kartu Keluarga (KK) dari luar kota didahulukan. Kalau ada kursi gak papa, tapi kalau sudah gak ada ya silahkan akses pendidikan swasta biar sama-sama jalan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan jumlah kuota yang dibuka pada lembaga pendidikan negeri di Kota Mojokerto sangat terbatas jika dibanding jumlah lulusan siswa. Di 9 lembaga jenjang SMP negeri misalnya, jumlah pagu yang dibuka tahun ini sebanyak 2.048 siswa.

Baca Juga: Mikul Dhuwur Mendem Jero, Pj Wali Kota Mojokerto Komitmen Lanjutkan Program Ning Ita

Namun, jumlah lulusan siswa SD/MI yang berasal dari kota mencapai 2.172 siswa. ”Setelah kami itung-itung, kemungkinan untuk warga luar kota sangat kecil,” ulasnya.

Demikian dengan pagu SD negeri yang tahun ini membuka kuota sebesar 1.344 siswa. Sedangkan, jumlah peserta didik yang lulus dari lembaga TK negeri dan swasta menyentuh 2.279 siswa. Berdasarkan data tersebut, baik pagu jenjang SD maupun SMP negeri dapat terpenuhi dari jumlah lulusan di dalam kota.

Sehingga, lanjut Amin, pihaknya juga masih melakukan penjajakan terlebih dulu sebelum menjalin kerja sama untuk menampung calon siswa dari luar kota di wilayah yang berbatasan langsung dengan kota. Bahkan, di tahap awal pendaftaran PPDB yang akan digulirkan Juni nanti, peluang masuknya calon siswa dari luar kota akan ditutup sementara.

Baca Juga: Antisipasi Inflasi, Wali Kota Ning Ita Sidak Pasar Tradisional dan Launching Pracangan TPID

”Karena sangat kecil kemungkinannya, sementara akses yang luar kota kita tutup dulu,” bebernya. Amin menyatakan. kebijakan itu terpaksa harus diambil lantaran adanya pergeseran pilihan sekolah pada PPDB tahun ini. Menurutnya, animo calon siswa untuk mendaftar ke sekolah negeri diprediksi akan naik cukup tinggi.

Sebab, kata dia, lulusan peserta didik dari sekolah swasta kini mulai bergeser untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan negeri. Sementara itu, PPDB tahun ini nyaris tidak mengalami perubahan dibanding tahun lalu. Karena tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 1/2021. Sebagai pedoman, Per 18 April Wali Kota Ika Puspitasari juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali) 22/2022 yang mengatur tentang PPDB di jenjang TK, SD, dan SMP negeri.

Kemudian disusul dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto nomor 422.1/85/417.501/2022 pada 25 April terkait pedoman teknis (domnis). Untuk jenjang SMP negeri, pendaftaran akan terbagi menjadi empat jalur. Masing-masing terdiri dari jalur zonasi dengan kuota 65 persen.dwi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU