Wamenkes pun Mulai Hitung Bisnis Tes PCR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Okt 2021 20:55 WIB

Wamenkes pun Mulai Hitung Bisnis Tes PCR

i

Penumpang pesawat menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono, ikut nimbrung permintaan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Wamenkes pun akui tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu, masuk akal.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Menurutnya, rekomendasi harga tes PCR dari Jokowi sudah melalui pertimbangan. Misalnya, mengenai harga jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain.

"Jadi, dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung kelihatannya angka Rp300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan rill untuk dilaksanakan," ujar Dante dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube KPK RI, Selasa (26/10/2021).

 

Sederhanakan Harga Tes PCR

Dante mengatakan sebelum memutuskan harga terbaru tes PCR, pihaknya sudah melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR. Menurutnya, reagen merupakan komponen yang paling penting untuk pengecekan spesimen yang diperiksa.

Dante menjelaskan, harga reagen perlu dihitung dengan cermat untuk menentukan tarif baru tes PCR yang saat ini masih sebesar Rp499 ribu.

"Menyederhanakan harga reagen yang masuk itu yang paling penting. Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR," kata Dante.

"Sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp300 ribu, yang sekarang masih Rp499 ribu," imbuhnya.

 

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

Tes PCR Penting

Dante berharap, rencana penurunan tarif tes PCR ini mampu menarik minat masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 dengan menggunakan metode PCR. Selain itu, pemeriksaan melalui tes PCR juga dianggap penting untuk mengantisipasi potensi ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Tanah Air.

"Untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau," kata Dante.

"Dan apa yang disampaikan oleh bapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis," imbuhnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu. Hal ini menjawab keluhan masyarakat terkait syarat wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi pesawat.

Baca Juga: Jokowi Dituding Lebihi Soeharto

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang waktu untuk calon penumpang pesawat menunjukan hasil negatif tes PCR menjadi 3x24 jam.

Maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga tes PCR terbaru terhitung tanggal 27 Oktober 2021. Harganya sebesar Rp275 ribu untuk di kawasan Jawa-Bali, dan Rp300 ribu untuk kawasan luar Jawa-Bali.

Hal tersebut dilakukan setelah Kemenkes melakukan evaluasi.

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tertinggi pemeriksaan realtime PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali," jelas Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof. Abdul Kadir, dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

Harga tersebut merupakan batas atas alias harga tertinggi dari layanan PCR tes di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) atau laboratorium. n er, 07, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU