Wanita Cantik Otaki Penggelapan 50 Mobil Rental

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Mei 2021 21:31 WIB

Wanita Cantik Otaki Penggelapan 50 Mobil Rental

i

Tiga pelaku penggelapan 50 mobil rental, diotaki seorang wanita dan dua anak buahnya. Mereka ditangkap di Polda Metro Jaya, Senin (25/5/2021). SP/Jaka

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita cantik berinisal MS dan tiga anak buahnya, T, MZI dan MLU.

Mereka diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha rental mobil yang ada di Jakarta. MS diduga otak kejahatan ini.

Baca Juga: Dipidanakan Gegara Sebut Polri tak Netral

Saat ini setidaknya ada 50 unit mobil yang berhasil dijual kepada sejumlah orang dengan modus meminjam di rental dan cara lainnya.

Ada dua cara atau modus yang dilakukan oleh tersangka MS dan ketiga anak buahnya.

Pertama meminjam mobil kepada rental dalam jangka waktu sekitar satu bulan dengan harga yang bervariatif, terakhir Rp 6 juta. Mobil sewaan kemudian dijual pelaku.

"Itu untuk mobil Toyota Etios. Setelah disewa, dalam kurun waktu tertentu mobil yang sudah di tangannya dijual oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (24/5/2021).

 

Modus Mobil Kredit

Modus lainnya, yakni mobil yang masih dalam proses kredit kemudian dijual oleh pelaku kepada orang lain. Kepada pembeli, pelaku mengaku bahwa BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan akan diberikan lain waktu.

"Kendaraannya yang dijual kepada orang-orang dengan harga memang murah. Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK, kemudian BPKB menyusul," kata Yusri.

Baca Juga: Berakhir Dijemput Paksa dan Ditahan Polda Metro Jaya, Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa

Polda pada awalnya menerima beberapa laporan dari para korban atau pengusaha rental mengenai mobil yang tak kunjung pulang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada salah satu mobil yang pernah disewa pelaku kemudian dijual di media sosial Facebook dengan harga murah.

"Menjual dengan menggunakan akun palsu. Harga mobil di bawah pasaran. Mobil Etios itu. Kemudian kita undercover (menyamar) sebagai pembeli. Setelah itu sudah sesuai harga Rp 35 juta, saat transaksi kemudian mengamankan tersangka yang lain," tutup Yusri.

 

Himbauan Polri

Polisi mengimbau kepada pengusaha rental mobil untuk memasang alat pelacak Global Positioning System di kendaraan yang disewa kepada orang lain.

Baca Juga: Ditersangkakan Film Porno, Selebgram Praperadilan Kapolda

Langkah itu untuk antisipasi praktik penggelapan mobil.

Imbauan itu disampaikan dalam jumpa pers pengungkapan komplotan penggelapan mobil rental. Polisi menangkap MS, T, MZI, dan MLU yang menjual 50 mobil rental dan leasing sejak beraksi pada Oktober 2020 hingga Mei 2021.

"Sebagai saran juga pada pegiat usaha rental mobil untuk bisa menyiapkan alat GPS pada kendaraan, agar mudah teridentifikasi," pinta Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan, pihaknya mengungkap kasus-kasus tersebut berdasarkan penyelidikan melalui media sosial dan juga pelacakan GPS. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU