Warga Binaan Lapas Klas IIB Blitar Produksi Kerupuk Puli untuk di Ekspor ke Hongkong

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Jan 2023 15:42 WIB

Warga Binaan Lapas Klas IIB Blitar Produksi Kerupuk Puli untuk di Ekspor ke Hongkong

i

Penyerahan kepada pihak ketiga secara simbolis. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kerupuk puli yang diproduksi oleh warga binaan Lapas Klas IIB Blitar merambah ke mancanegara. Kerupuk puli diekspor ke Hong Kong dengan kemasan Kerupuk Puli PASTAR.

Ide warga binaan itu gayung bersambut, setelah pihak Kemenkumham Jawa Timur mendukung programnya. Dan ini untuk pertama kalinya yang akan dikirim ke Hongkong yang bekerjasama dengan pihak ketiga.

Baca Juga: 8 Warga Binaan Lapas Klas IIB Blitar Terima Remisi Khusus dari Kemenkumham

"Memang sesuai dengan agenda hari ini (Selasa 24/1), kami datang ke Blitar ada 3 agenda salah satunya launching pengiriman kerupuk puli ke Hongkong hasil produk dari warga Binaan Lapas Blitar bekerjasama dengan pihak ketiga terkait ekspor kerupuk puli, yang pertama kalinya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari kepada wartawan, Selasa (24/1).

Pria berkacamata ini menambahkan bahwa saat ini jumlahnya masih sedikit yang diekspor.

"Yaaa kan memang baru pertama kalinya, jadi ada sekitar 20 dus, atau sekitar 35 pcs per dusnya dengan berat sekitar 380 Kg, dan kesemuanya akan dikirim ke Hong Kong," tambah Imam Jauhari.

Kehadiran Kepala Kemenkumham Jawa Timur ini ke Blitar selain melaunching perdana krupuk Puli produk WBP Lapas Blitar juga memberi arahan tentang Tupoksi Pemasyarakatan dan penandatanganan perjanjian kerja dengan pihak ketiga.

 

Baca Juga: Lapas Klas IIB Blitar Lakukan Razia Dadakan di Ruang Tahanan, untuk Cegah Peredaran Narkoba dan Alat-alat yang Membahayakan WBP

Tampak para WBP saat dikunjungi rombongan Kemenkumham Jawa Timur sedang beraktifitas membuat kerupuk puli.

Imam Jauhari dalam kesempatan itu memastikan WBP tetap mendapat keuntungan atau upah melalui produksi kerupuk puli yang ia kerjakan. 

Menurutnya Warga binaan akan mendapat premi dan uangnya akan diberikan setelah masa tahanan WBP selesai.

"Pasti akan tetap dapat upah, tapi akan dicatat atau ditabung dulu, dan setelah itu akan diberikan setelah bebas. Semoga ini (ekspor kerupuk puli) bisa makin banyak lagi, dan berkesinambungan," pungkas Imam Jauhari.

Baca Juga: Cuitan Dua Mantan Napi Lapas Blitar di Medsos Dibantah, Ini Klarifikasinya

Sementara Markus Permadi (34), WBP asal Kec Selopuro Kab Blitar ini mengaku senang bisa memproduksi kerupuk puli, dirinya memproduksi kerupuk puli cukup mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja.

"Setelah ikut bimbingan kerja, terus produksi dengan teman-teman binaan lainya, ya senang karena bisa buat kerupuk puli sampai dikirim ke Hong Kong," tutur WB yang terjerat kasus narkoba ini. 

Laki laki bertubuh kecil ini berharap hasil yang diperoleh dari upah, bisa ditabung. "Di sini saya sudah 20 bulan, semoga tahun depan bisa bebas. Mungkin bisa meneruskan usaha ini karena sudah bisa produksi sendiri," kata Markus pada wartawan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU