Warga Desak Tutup Pasar, Ketua ILC Sumenep: Sangat Setuju

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Jul 2021 14:51 WIB

Warga Desak Tutup Pasar, Ketua ILC Sumenep: Sangat Setuju

i

Pasar sederhana di Jalan Manikam yang dituntut warga untuk ditutup (SP/.Ainur Rahman)

SURABAYA PAGI, Sumenep - Desakan warga yang melintas di Jalan Manikam Kota Sumenep, untuk menutup pasar tak jelas itu semakin menguat setelah mendapat dukungan dari ketua Indonesia la nyalla center (ILC) Kab. Sumenep

Kepada Surabaya Pagi, Ketua ILC Kabupaten Sumenep, RB. Faisol Sadamih mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep, harus ambil sikap tegas untuk mengalihfungsikan pasar di Jalan Manikam ke jalan akses protokol.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

 "Saya sangat setuju, untuk pengalihan fungsi pasar menjadi  jalan protokol sebab di sana jalan menuju kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disperta) Kabupaten Sumenep," jelasnya. Minggu, (25/07).

Menurut Faisol sapaan akrabnya menegaskan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep untuk terus berpikir menempatkan para pedagang di tempat yang selayaknya menjadi pasar rakyat.

"Bukan kita tidak pro rakyat, hanya agar para pedagang mendapat perhatian dari pemerintah, dan tidak mengganggu arus jalan, tentu jika dilakukan penertiban akan berdampak kepada ketentraman bersama " ungkapnya.

Selain itu kata dia, jika semua pedagang diakomodir dalam satu wadah maka akan menjadi timbal balik dan aset bagi pemerintahan, baik secara retribusi maupun hal lainnya.

"Pemerintah Kabupaten Sumenep harus lebih cerdas dan inovatif, dalam berpikir tentang bagaimana percepatan perekonomian rakyat setelah lumpuh karena pandemi covid 19 "ujarnya.

Baca Juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep

Tentu saja upaya perbaikan ini dimulai dari sarana prasarana para pedagang, pemerintah Kabupaten Sumenep harus bekerjasama dengan pemerintahan desa menyangkut pasar rakyat yang semestinya dikelola oleh desa.

Jadi kata dia, pemerintah desa memiliki peranan penting untuk mengelola pasar rakyat yang ada di desa untuk kesejahteraan desanya.

 "Kita akan terus lakukan mediasi dan perbaikan sistem pasar kedepannya, tujuannya agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para pejuang terutama dalam infrastruktur" pungkasnya .

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

Sementara, Kepala Bidang Pasar (Kabid) Disperindag Kabupaten Sumenep, Ardiansyah mengatakan bahwa keberadaan pasar di jalan Manikam itu bukan binaan pasar yang dikelola oleh dinas. 

"Bukan pasar yg dikelola disperindag. Mungkin dikelola oleh desa atau swasta" jelasnya.

Disoal keberadaan pasar apakah ilegal, Ardi menjelaskan, bahwa keberadaan pasar tersebut jelas ada yang mengurus. “Artinya belum tentu ilegal,” pungkasnya. (AR)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU