Warga Diminta Bermalam Minggu di Rumah Saja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 10 Jul 2021 17:26 WIB

Warga Diminta Bermalam Minggu di Rumah Saja

i

Kapolres AKBP Arief Fitrianto yang kerap memimpin langsung penyekatan jalan guna mengurangi mobilitas warga. SP

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Gerakan Gresik Jangan Kemana-mana Nang Omah Wae (Gresik Jaman Now) yang dipelopori Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto kemudian dikolaborasikan dengan PPKM Darurat diyakini akan menurunkan sebaran kasus Covid-19 di Kota Santri.

Karena diketahui, salah satu penyebab meningkatnya penularan Covid-19 adalah mobilitas masyarakat yang begitu tinggi.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

"Kepatuhan menerapkan Gresik Jaman Now harus diiringi disiplin mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Sabtu (10/7/2021).

Terkait akhir pekan, kebiasaan masyarakat yang menghabiskan malam Minggu nongkrong bersama teman-teman berpotensi mengabaikan protokol kesehatan. Mulai melepas masker hingga tidak menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Begadang hingga larut malam pun tidak baik bagi kesehatan. Maka dari itu, alumni Akpol 2001 itu mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas. Lebih baik di rumah saja apabila tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak.

Saat ini di Kota Santri sedang dilakukan penutupan beberapa ruas jalan dan penyekatan. Semua ini dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Polres Gresik bersama Pemkab Gresik dan Kodim 0817 menaruh perhatian serius pada perkembangan sebaran Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan, dan masuknya varian baru di berbagai daerah. AKBP Arief menambahkan, terlihat dari pantauan, diberlakukannya PPKM Darurat membuat sejumlah jalanan di Gresik tampak terlihat lengang. Dari situ, masyarakat harus berpikir untuk melindungi diri dan keluarga agar terhindar dari paparan virus corona.

"Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk menghindari penularan Covid-19," pinta Arief.

Satgas pengawas protokol kesehatan gabungan personel TNI-Polri dan Satpol PP terus tiada henti melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Masyarakat yang ketahuan melanggar aturan PPKM Darurat, langsung ditindak tegas.

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Bukan hanya pusat perbelanjaan atau mall, kafe maupun rumah makan diharuskan hanya melayani take away. Pihaknya mengharap kesadaran semua pihak untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Juga mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat. Menurutnya, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui peraturan PPKM Darurat itu.

Meskipun ada pula yang harus diingatkan lagi. Meskipun demikian, pihaknya bersama instansi terkait akan masif di lapangan mengingatkan masyarakat, bahkan menindak pelanggar aturan PPKM Darurat "Kami ucapkan terimakasih bagi masyarakat yang berakhir pekan di rumah saja," pungkas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU