Warga Dolly Sambat Surat Ijo ke Eri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Okt 2020 18:28 WIB

Warga Dolly Sambat Surat Ijo ke Eri

i

Eri Cahyadi mengunjungi warga eks lokalisasi Dolly di di Caffe Andromeda pada Rabu (21/10/20).SP/Byta Indrawati.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Calon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengunjungi warga eks lokalisasi Dolly di Kelurahan Putat Jaya, serta turut menghadiri Hut KUB (Kelompok Usaha Bersama) Mampu Jaya ke - 6, pada Rabu (21/10/20).

Berlokasi  Jl. Kupang Gunung Timur 1, dalam kunjungannya yang bertempat di Caffe Andromeda yang merupakan Caffe eks lokalisasi Dolly, Eri Cahyadi memaparkan program kegiatan bila dirinya bersama Armuji mendapat amanah untuk Kota Surabaya.

Baca Juga: Prabowo Presiden, Gerindra Sapu Bersih 39 Pilkada di Jawa Timur

"Wisata Dolly harusnya berjalan 2020 cuma karena pandemi dia berhenti, karena ada perencanaan yang sudah jadi dan di bantu Kedubes Inggris. Serta yang mengerjakan gabungan dari ITS, Untag, Petra, untuk menjadi satu bagian  perencanaan yang akan langsung dari kita kerjakan di tahun 2021," paparnya.

Nantinya eks lokalisasi Dolly bisa menjadi konsep wisata sejarah perubahan Kota Surabaya yang lebih baik, serta menjadi kota ramah anak.

"Meminta bentuk seperti apa maka Pemerintah Kota akan selalu hadir disana. Sehingga akan ada sinergi antara Pemkot dan warga sekitar," ungkapnya.

Eri juga meminta warga setempat untuk tidak merubah ruang-ruang tertentu agar menjadi sejarah seperti apa Dolly pada masa lalu.

"Ruangan ini jangan dirubah, biarkan tetap seperti ini agar tetap menjadi sejarah seperti apa Dolly saat dulu. Ini yang harus tau walaupun saat ini sudah berubah, agar anak-anak tahu dulu Dolly seperti ini dan sekarang menjadi begini," terangnya.

IMG_6398_1IMG_6398_1

Baca Juga: 15 PAC Gerindra Minta Hj Mimik Idayana Maju Jadi Cawabup Sidoarjo

 Tidak hanya itu, Eri juga di sambati oleh warga sekitar yang mengeluhkan bagaimana  kelanjutan dari surat ijo yang sampai hari ini belum mendapatkan titik temu.

 "Kalau surat ijo Bu Risma sudah melakukan, sudah mengirimkan surat ke Presiden dan sudah ada disposisi Kementrian Pertanahan. Sekarang Bu Risma tinggal menunggu saja hasil dari kementrian. Karena begini yang namanya surat ijo sudah masuk ke peraturan menteri karena sudah masuk barang pengelolaan daerah," jelasnya.

 Secara otomatis bila ada yang mau melepaskan atau masuk maka hal tersebut tergantung dari peraturan Menteri.

 "Sehingga Bu Risma memberikan surat kesana, insyaallah kalau surat Menterinya itu menyampaikan gratis, maka Bu Risma pasti menjalankan," ujarnya.

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, BHS dan Cahyo Ajak 1000 Relawan Konsolidasikan Kekuatan Partai Gerindra

 Eri juga mengungkapkan bila Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Kota Surabaya.

 "Perda tersebut bunyinya 'akan dilepaskan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku' adalah terkait barang pengelolaan daerah kalau itu sudah keluar surat resminya maka kita tinggal menjalankan, mudah-mudahan gratis untuk warga kota Surabaya," pungkasnya.Byt

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU