Warga Kecamatan Jabon Keluhkan Pengurusan KTP Lamban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Mar 2022 16:39 WIB

Warga Kecamatan Jabon Keluhkan Pengurusan KTP Lamban

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - KTP menjadi kartu identitas penting bagi masyarakat Indonesia. Setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas bisa mendapatkan KTP.

Di Indonesia, KTP diperlukan untuk mengurus beragam keperluan, mulai membuat rekening bank, pendaftaran vaksinasi hingga mengurus SIM.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

Berkaitan dengan pengurusan KTP, beberapa warga Kecamatan Jabon mengeluhkan tentang proses pembuatan E-KTP di Kantor Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya beberapa warga kecewa karena setelah beberapa hari, KTP yang diurus tak kunjung didapatkan. Hal tersebut dikarenakan alat untuk cetak atau print KTP mengalami trouble. 

Terkait hal itu, wartawan Harian Surabaya Pagi Rabu (23/3) mengkonfirmasi langsung pada Camat Jabon Mukhammad Aziz Muslim S. Sos lewat WhatsApp.

Baca Juga: H-2 Lebaran, Volume Sampah di TPA Jabon Naik Hampir 100 %

Camat Jabon tidak menampik hal tersebut. “Memang komputer untuk KTP lagi trouble,  ndak bisa connect dengan SIAK pusat dan sudah diperbaiki oleh Dispenduk,  mungkin minggu ini sudah selesai. Kemarin juga gak ada masalah kok,” ungkap Camat Jabon. 

Namun Camat Jabon tetap memberi solusi, sementara bagi warga Jabon yang membutuhkan KTP mendesak bisa langsung cetak di Dispendukcapil Sidoarjo.

Baca Juga: Proyek Miliaran Tak Transparan, Anggaran Desa Penambangan Diduga Diselewengkan

Sementara hasil investigasi  dari orang dalam di kantor Kecamatan Jabon juga membenarkan bahwa 2 unit print out untuk KTP juga sedang rusak. “Selain itu blangko KTP juga masih kosong karena keterlambatan pengiriman dari Jakarta,” ungkap staff yang tidak menyebutkan identitasnya. 

Salah satu warga Jabon yang menyampaikan keluh kesahnya tentang pengurusan KTP pada wartawan Harian Surabaya Pagi mengatakan “Ya bagaimana mas kita sudah tertib administrasi pingin memiliki KTP untuk mengurus dokumen yang lain yang katanya sehari langsung jadi tapi kenyataannya kok lama, alasan alatnya rusak,” ungkapnya.  Hik

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU