Warga Kedanyang Pasang Spanduk Tolak Pipa Pertagas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Okt 2017 23:40 WIB

Warga Kedanyang Pasang Spanduk Tolak Pipa Pertagas

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Meski proyek penanaman pipa gas milik Pertagas, di wilayah Desa Kedanyang, Desa Prambangan Kecamatan Kebomas dan Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, sedang berlangsung pengerjaannya. Namun, warga setempat tetap bersikukuh menolak proyek ini. Upaya penolakan ini dilakukan warga, berbagai cara. Jika sebelumnya, turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, aksi tersebut dirubah dengan memasang spanduk di sebelah selatan perumahan Kedanyang. Spanduk bertuliskan "Stop mengerjakan proyek pipa gas sebelum ada kesepakatan dengan warga". Alasan warga setempat menolak proyek pipa gas ini, diantaranya tetap mengenai masalah jalan yang rusak parah dan mengganggu arus lalu lintas. Apalagi saat hujan turun, sepanjang Jalan Raya Prambangan, Kedanyang hingga Banjarsari yang dilewati proyek, becek parak bak kubangan. Bahkan, sejumlah warga jatuh saat melintas, akibat jalan licin. Perwakilan warga yang menolak, Nuripin, mengatakan pemasangan spanduk sengaja dilakukan agar pihak kontraktor dan pemilik proyek pipa gas tahu penolakan ini. ? "Spanduk dipasang tujuannya agar pihak Pertagas dan kontraktornya segera menghentikan kegiatannya dulu dan menemui warga," katanya, sore. Dikatakan Nuripin dan warga lainnya, proyek ini tidak semestinya dipasang di tengah jalan raya. Pasalnya, mengganggu arus lalu lintas. Apalagi jalan tersebut padat aktivitas di pagi hari dan sore. Selain itu, memasang pipa di tengah jalan, otomatis merusak aspal dan menimbulkan kerusakan fasilitas umum yang pembangunannya dibiayai oleh APBD Pemkab Gresik. Bersama warga lainnya, dia akan terus mengupayakan proyek pipa gas dihentikan dengan berbagai cara. Sampai pihak Pertagas datang berunding dengan warga. Ali, warga setempat mengakui jika saat hujan mengguyur jalan tersebut. Sejumlah warga yang melintas, jatuh dari sepeda motor gara-gara jalan licin. Beruntung, tidak menelan korban jiwa. Hanya mengalami luka lecet di kaki, lutut dan lengan. Sementara itu, sebelumnya Kepala Desa Prambangan Fariantono mengatakan bahwa pipa gas ditanam di tengah jalan raya, lantaran Pertagas pemilik proyek menghindari lahan kas desa. Karena menanam pipa di lahan desa, jelas dikenakan biaya sewa lahan selama 15 tahun dengan nilai Rp 15 ribu per meter. "Tapi di jalan raya, mereka juga nyewa, cuma nilainya berapa, kita tidak ngerti karena itu urusan DPU Gresik. Pertagas menyewanya ke DPU," terang Fariantono. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU