Warga Keluhkan Tak Dapat Bansos, Wakil Komisi B DPRD Surabaya: Kondisi ini Harus Segera Diatasi dan Dituntaskan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Okt 2022 20:47 WIB

Warga Keluhkan Tak Dapat Bansos, Wakil Komisi B DPRD Surabaya: Kondisi ini Harus Segera Diatasi dan Dituntaskan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam reses sidang ke IV persidangan ke I tahun anggaran 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya banyak keluhan warga yang berhasil ditampung oleh anggota DPRD Surabaya. 

Diantaranya keluhan warga terkait tidak lagi mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah, masalah Bantuan permodalan untuk UKM dan UMKM, mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan, yang sampai sekarang belum dilakukan pavingisasi. Dan masih banyak warga yang belum memiliki KTP Surabaya. 

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Menanggapi problem warga terkait tidak lagi mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya sangat prihatin dengan kondisi tersebut. "Jangan sampai ada warga Surabaya yang sebenarnya berhak mendapatkan bansos malah tidak dapat. Saya akan kawal warga ini mendapatkan haknya," ungkap Anas Karno, Kamis (13/10). 

Anas mengatakan, dirinya segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, baik Lurah maupun Camat, dimana warga tersebut tinggal. "Lurah dan Camat harus melihat betul kondisi warganya. Kondisi ini harus segera diatasi dan dituntaskan," tegasnya. 

Sementara terkait dengan keluhan warga masalah bantuan modal UKM dan UMKM ini  Anas mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) di Komisi B, saat ini sedang membahas Raperda Penetapan PT BPR Surya Artha Utama sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT BPR Surya Artha Utama sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Jaga Surabaya Tetap Aman dan Kondusif

"Pembahasan Raperda tersebut sudah mendekati finalisasi yang nantinya disahkan menjadi Perda," ungkapnya, 

Legislator PDIP Surabaya itu kembali mengatakan, dalam pembahasan tersebut, dirinya mencoba memfasilitasi, agar pelaku UKM/UMKM bisa mendapatkan intervensi kredit permodalan usaha dari BPR Surya Artha Utama (SAU). Sehingga pinjaman kredit usaha tidak membebani UKM/UMKM. 

"Supaya mereka ini terhindar dari jeratan pinjol maupun rentenir, yang bunganya tinggi. Karena hal itu memberatkan UMKM. Bukannya membuat usahanya maju malah malah gulung tikar karena beban yang berat membayar cicilan ditambah bunga yang tinggi," imbuhnya. 

Baca Juga: Sebagai Bentuk Rasa Syukur, DPRD Kota Surabaya Gelar Bukber dan Beri Santunan Anak Yatim

Lebih lanjut Anas mengatakan, dengan kemampuan BPR SAU melakukan intervensi maksimal terhadap kredit permodalan melalui Perda, maka keberadaan BPR SAU bisa dirasakan para pelaku UKM/UMKM di Surabaya. 

"Sehingga pelaku UKM/UMKM, mampu mengambil bagian dalam meningkatkan perekonomian Surabaya," pungkasnya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU