Warga Lampung Temukan Koper Berisi Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 25 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Nov 2020 22:06 WIB

Warga Lampung Temukan Koper Berisi Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 25 M

i

Sabu dan ekstasi yang ditemukan warga di sebuah koper di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) pada Selasa (3/11) pukul 17.05 WIB.

 

SURABAYAPAGI.COM, Bandar Lampung – Sebuah koper besar berisi sabu dan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah ditemukan seorang warga di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) pada Selasa (3/11) pukul 17.05 WIB.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Warga yang menemukan bernama Sandi (30), warga Lampung. Awalnya ia menemukan koper besar warna hitam di tepi jalan di dekat pabrik sabut kelapa di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Curiga dengan isinya, dia memberitahu warga lain, Andi Azis, yang saat itu berada di Pos penjagaan Pantai Tanjung Selaki Tarahan.

Warga kemudian melaporkannya ke Sertu Kurdi, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) 421-10/Katibung. Nama terakhir lantas menghubungi anggota Unit Intel Kodim 0421/LS. Pelda Ferdian.

Bersama warga, mereka membuka tas koper besar tersebut dan menemukan beberapa paket besar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

"Ya, mas, benar. Semalam paket narkoba dalam jumlah besar itu ditemukannya. Saya dapat informasi dari warga, tadinya saya kira isi di dalam tas koper besar itu tawas, enggak tahunya narkoba," aku Sertu Kurdi, Rabu (4/11).

Koper besar itu kemudian diamankan ke markas Kodim 0421 Lampung Selatan, untuk kemudian diserahkan ke Polres Lampung Selatan.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Dengan keberadaan temuan paket besar narkoba tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Setelah dihitung, barang haram yang berada dalam koper tersebut bernilai fantastis. Didalamnya terdapat sabu dengan berat 15 kg dan 7.585 pil ekstasi dengan perkiraan sneilai Rp 25 miliar.

"Dari hasil penghitungan, untuk paket sabu-sabu seberat 15 Kg dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir. Nilai paket narkoba yang ditemukan tersebut, ditaksir mencapai Rp 25 miliar," terangnya.

Enrico menduga belasan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi itu sengaja diletakkan di pinggir Jalinsum sebelum dijemput oleh kurir atau bandar narkoba.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

"Dugaan kami, barang bukti paket besar narkoba itu memang sengaja diletakkan di pinggir jalan dan nantinya ada yang mengambilnya entah itu kurir atau bandarnya," tandasnya.

Senada, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi membenarkan temuan narkoba itu. Namun, pihaknya masih akan menelusuri muasal paket itu.

"Untuk sementara ini saya belum bisa jelaskan lebih lanjut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas temuan barang haram (narkoba) tersebut," pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU