Warga Situbondo Diclurit Pria Mabuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Okt 2021 19:39 WIB

Warga Situbondo Diclurit Pria Mabuk

i

Pelaku penganiayaan Rahmad Hidayat, saat menulis surat pernyataan di Mapolsek Banyuputih.

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Seorang pria di Situbondo yang dalam kondisi mabuk menyabet warga dengan celurit pada Rabu (13/10). Korban diketahui bernama Yunan Hilmi (42) sementara pelaku Rahmad Hidayat (26).

Polisi yang mendapat laporan segera meringkus pelaku. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis clurit.

Baca Juga: Ribuan Wisatawan Kunjungi Pantai Pasir Putih

Aksi penganiayaan yang disertai dengan ancaman pembacokan dialami korban itu, berawal saat korban Yunan Hilmi memperbaiki kabel Wifi miliknya yang rusak.

Namun, saat korban menelusuri kabel wifi bersama dua orang temannya, korban bertemu dengan terlapor dalam kondisi mabuk berat, sembari memegang clurit. Bahkan, terlapor nantang carok terhadap korban.

Tidak hanya itu, tanpa basa-basi, terlapor  langsung memelintir tangan sebelah kiri korban, hingga menyebabkan luka bagian kuku jari kelingkingnya. Bahkan, terlapor sempat menyabetkan celurit ke arah korban hingga celuritnya terlepas.

Baca Juga: Ratusan Pemudik asal Madura Padati Pelabuhan Jangkar

Mengetahui ada pria mabuk dan mengamuk terhadap korban, puluhan warga sekitar beramai-ramai menangkapnya. Untuk proses hukum lebih lanjut, pria mabuk ini langsung diserahkan ke Mapolsek Banyuputih, Situbondo.

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto membenarkan jika pria mabuk diamankan, karena mengamuk dan sempat menyabetkan cluritnya kepada korban. Namun, karena dalam proses mediasi kedua belah pihak akan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Pemkab Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah

“Sehingga kasus penganiayaan ringan ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun sebelum dipulangkan terlapor disuruh menulis surat pernyataan,  agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU