Warga Surabaya Sakit, Berobat Cukup Tunjukkan KTP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Mar 2021 21:49 WIB

Warga Surabaya Sakit, Berobat Cukup Tunjukkan KTP

i

Wali Kota Eri Cahyadi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Mulai 1 April 2021 mendatang, warga kota dan memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Surabaya yang sakit, akan dimudahkan dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Surabaya memberikan jaminan kesehatan bagi arek-arek Suroboyo yang memiliki domisili KTP di Surabaya.

“Saya baru saja tanda tangan MoU dengan BPJS. Program penerapan berobat gratis, mulai April, warga yang ber-KTP Surabaya, sudah langsung dilayani,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, di Gedung Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Surabaya yang diwakili Betsy Roeroe sebagai Kepala BPJS Surabaya, berisi tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi penduduk Kota Surabaya

Alasannya membuat program itu adalah karena Eri tidak rela warga berobat menggunakan SKM atau surat keterangan miskin. ”Saya tidak rela bila warga Surabaya harus berobat menggunakan surat keterangan miskin,” ucap Eri.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya: Toleransi Antar Umat Beragama Harus Diperkuat

“Masih tahapan MoU karena data yang masuk masih 95 persen, akhir bulan Maret ini akan selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, Eri Cahyadi melakukan rapat koordinasi dengan BPJS Kota Surabaya. Rapat itu membahas optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya.

”Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” ujar Eri.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usul 2.789 Formasi dalam CASN 2024

Apabila warga pemegang kartu jaminan kesehatan nasional (JKN), kemudian non aktif, Pemkot Surabaya siap menutup secara otomatis tanpa jeda waktu. Bila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, otomatis dimasukkan kelas tiga. Pembayaran berikutnya menjadi tanggung jawab pemkot.

”Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP, warga langsung dapat pelayanan kesehatan pelayanan tidak akan berhenti,” kata Eri. Alq/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU