Waspadai Penjarahan Toko-toko Bahan Makanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Jul 2021 20:58 WIB

Waspadai Penjarahan Toko-toko Bahan Makanan

i

Sosialisasi PPKM Darurat di wilayah Kenjeran Surabaya yang berujung ricuh beberapa waktu yang lalu. SP/Anggadia Muhammad

Warning Pakar Psikologi dan Komunikasi Unibraw Malang terkait Pelaksanaan PPKM Darurat sampai hari ke-10

 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pembelakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat secara nasional yang sudah memasuki hari ke-10, mulai timbulkan perlawanan dari pedagang sayur, warung dan warga kampung. Ini terjadi di beberapa kota seperti Surabaya yaitu terjadi kericuhan antara petugas dengan masyarakat di jalan Bhinneka Raya (perbatasan suropati dan bulak banteng baru) pada Minggu (11/07/2021) dini hari WIB. Selain beberapa kota lain di pulau Jawa.

Apalagi saat PPKM darurat disertai pernyataan Menkeu terkait perekonomian yang akan melambat lebih lama sebagai akibat covid-19. Pernyataan ini tidak etis saat publik kelaparan. Secara psikologi situasi ini  membuat perasaan masyarakat menjadi tambah down dan pesimistis.

Masyarakat menjadi makin stress dan berpeluang untuk timbulkan keresahan publik yang efek negatifnya bisa macam-macam. Mulai dari seringnya aksi demonstrasi untuk pelampiasan kekecewaan,  kejahatan meningkat,  hingga aksi yang lebih brutal lagi seperti menjarah toko-toko bahan makanan.

Demikian dinyatakan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Jawa Timur, Ilhamuddin Nukman dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, Ph.D , yang dihubungi Surabaya Pagi, secara terpisah Minggu dan Senin (12/7/2021). Keduanya diminta pendapat situasi PPKM darurat yang melakukan penyekatan jalan, penutupan pasar tradisional, warung kaki lima. Hal ini dirasakan oleh mereka sebagai mengganggu periuk nasi dan kehidupan keluarga yang satu sebelumnya sudah ngos-ngosan.

Menurut Ilham, secara psikologi sosial, situasi yang saat ini terjadi menimbulkan kompleksitas situasi dan dapat berpotensi menimbulkan permasalahan sosial. Dan dari sekian banyak masalah sosial yang signifikan adalah terkait ekonomi terkhususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.  

"Jadi jika muncul kemarahan dari masyarakat, mungkin dapat dipahami sebagai reaksi frustrasi atas keadaan saat ini," kata Ilham kepada Surabaya Pagi, Senin (12/07/2021).

Simpul problemnya, lanjut Ilham, sangat beragam. Namun pada semua aspek yang menjadi pusatnya adalah ketidaksiapan baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam menghadapi situasi saat ini.

Ditambah lagi, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tidak berjalan dengan baik sehingga menimbulkan problem baru saat pelaksanaan di lapangan.

"Hemat saya, untuk menghadapi situasi ini, pemerintah (baik pusat maupun daerah) perlu memperjelas kebijakannya. Contoh memperjelas kebijakan PPKM, tidak boleh ada perbedaan pengertian antara para pemangku kepentingan dan pemangku tugas. Memperjelas batasan waktu dan kebijakan turunan yang harus dilaksanakan oleh pemeerintah pusat maupun daerah," katanya.

 

Bantuan Finansial

Selain memperjelas kebijakan, menurut pria yang juga dosen Psikologi Universitas Brawijaya (UB) Malang, pemerintah pun harus mengomunikasikan setiap kebijakan secara efektif dan cepat.  "Terkait dengan bantuan dari pemerintah, jika itu memungkinkan baik dari segi kesiapan finansial dan penyaluran, maka pemerintah wajib melaksanakannya. Ini sebagai solusi bahwa saat rakyat tidak dapat bekerja atau memenuhi kebutuhan hidupnya, maka negara (pemerintah) harus hadir menyelamatkan warganya," ucapnya

Tak hanya itu, Ilham juga menyinggung soal pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) yang mengumumkan bahwa pandemi akan berkepanjangan dan akan memperlambat perekonomian.

"Pengumunan Menkeu tentu saja menimbulkan kepanikan pada masyarakat. Karena ini menyangkut kondisi ekonomi masyarakat," ucapnya.

Kendati begitu, ia mengingatkan agar, kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat harus dilakukan dalam kondisi seperti sekarang. Masyarakat juga tidak serta merta bisa menyalahkan pemerintah, masyarakat dan warga pun harus sadar diri untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena jika tidak dipatuhi, maka tidak mudah bagi pemerintah untuk menangani pandemi ini.

Baca Juga: Gempa Bumi di Pulau Bawean, Pemprov Jatim Terima Bantuan Baja Ringan

"Kita melihat masih banyak warga kita yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang mestinya dipatuhi secara ketat," ucapnya

Dari sisi birokrasi, Ilham menghimbau agar pemerintah perlu segera mengambil kebijakan terstruktur dan selaras mulai dari pusat hingga daerah. Menyiapkan strategi pengendalian situasi pandemi, penanganan cepat untuk pasien, serta strategi mempercepat pergerakan ekonomi.

"Dan pada saat bersamaan juga, pemerintah dan penegak hukum bersikap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. Saran saya, setiap pimpinan daerah secara berkelanjutan memantau kondisi saat ini, mengaktifkan setiap lini kebijakan seperti dinas untuk ikut membantu memantau situasi saat ini," pungkasnya.

 

Berdampak Bidang Informal

Senada dengan itu, Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, Ph.D menjelaskan, setiap kebijakan selalu menimbulkan pro dan kontra. Kebijakan PPKM darurat kata Pia, pasti akan menimbulkan kemarahan bagi sebagian kelompok terutama yang bergerak di bidang informal, pelaku usaha kecil, dan pekerja yang mengandalkan penghasilkan harian.

"Kebijakan PPKM darurat akan berdampak sangat signifikan pada masyarakat kelas menengah ke bawah krn semakin sulit mendapatkan income harian. Pedagang kaki lima, warung makan, cafe kecil, ojek online, taksi online, dan buruh harian merupakan contoh kelompok-kelompok yang terdampak yang besar pada ppkm darurat ini," kata Pia

Idealnya lanjut Pia, sebelum PPKM darurat ini diberlakukan, pemerintah seharusnya sudah mempersiapkan bantuan sosial (bansos) dana untuk mensupport ke masyarakat kecil yang terdampak yang bisa dicairkan paling cepat 2 hari setelah PPKM darurat dilaksanakan.

"Mengapa? Karena kebutuhan hidup seperti makan dan minum tidak bisa ditunda. Jadi jaringan pengaman sosialnya sudah siap dulu baru kebijakan itu dilaksanakan. Kalau pemerintah berkilah karena ini sifatnya darurat, mestinya pemerintah bisa menggandeng para pengusaha dan masyarakat yang sangat mampu untuk saling bergandengan tangan memberikan bantuan pangan pada masyarakat yang membutuhkan," tegasnya

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

 

Budaya Gotong Royong

Budaya gotong royong yang telah membudaya sejak lama, seharusnya digalakan kembali. Tujuannya adalah agar baik pemerintah tidak menanggung beban sendiri.  

"Kita sebagai masyarakat juga harus menerima dan memaklumi kebijakan ini sebagai upaya menyelamatkan nyawa dan keselamatan seluruh warga negara. Jadi kita masyarakat yg mampu juga harus memberikan keperdulian, dan semua unsur lapisan masyarakat harus terlibat utk menyukseskan program ppkm darurat ini," ucapnya mengajak

Sama seperti Ilham, Pia pun menyindir pernyataan Menkeu terkait perekonomian yang melambat akibat covid-19. Menurutnya, pernyataan tersebut tidal etis untuk disampaikan khususnya di masa PPKM darurat. "Menurut saya kurang bijak ya. Secara psikologi akan membuat perasaan masyarakat menjadi tambah down dan pesimis," tandasnya

"Masyarakat menjadi makin stress dan berpeluang untuk timbul keresahan publik yang efek negatifnya bisa macam-macam. Mulai dari seringnya aksi demonstrasi pelampiasan kekecewaan, tingkat kejahatan meningkat,  hingga aksi yang lebih brutal lagi seperti menjarah toko-toko bahan makanan," katanya menambahkan.

Untuk saat ini kata Pia, pemerintah fokus saja pada PPKM darurat dan menekan kasus Covid-19. Jangan mengeluarkan pernyataan yang akan membuat masyarakat makin panik. Pernyataan yang positif dan motivasional tanpa harus membohongi rakyat sangat diperlukan saat ini.  

"Jika kondisinya memang tidak menguntungkan, lihat situasi dan kondisi psikologis masyarakat yang sangat luar biasa sensitif dan rapuh. Menkeu bisa menunggu waktu yang tepat misalnya setelah masa ppkm darurat telah usai," pungkasnya. sem/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU