Waterplace Pakuwon Dijadikan Arena Judi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Jul 2020 22:18 WIB

Waterplace Pakuwon Dijadikan Arena Judi

i

Polisi mengamankan para pelaku judi online yang ditangkap dari tiga lokasi berbeda. Ketiga tempat itu yakni apartemen Waterpalace Surabaya, Hotel Swiss Bell Manyar Surabaya dan Hotel Luminor Surabaya.

 

Polrestabes Surabaya Bekuk Sindikat Judi Online Berjumlah 11 Orang Digerakkan dari Apartemen Waterplace, Hotel Swiss-Bell Manyar dan Hotel Luminor Surabaya 

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komplotan judi online kembali dibekuk di Apartemen Waterplace Surabaya.  Tak hanya sekali, dalam kurun 5 tahun terakhir sindikat judi online berulang kali dibongkar dari apartemen tersebut. Mulai dari judi online dengan omzet ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Atas hal itu, muncul isu beredar bahwa apartemen tersebut sudah sering jadi arena judi. Bahkan, tak hanya arena judi, Waterplace Pakuwon ini juga beberapa kali dijadikan tempat persembunyian bandar narkoba dan juga tempat menginap. 

 Kali ini, di era pandemi Covid-19, adanya arena judi di apartemen Waterplace, atas informasi yang beredar di masyarakat. Hal ini langsung direspon Subnit Vice Control (VC) unit Jatanras Polrestabes Surabaya untuk mengungkap sindikat judi online beromset ratusan juta rupiah.

Atas gerak cepatnya, para tersangka diamankan dari 3 tempat berbeda. Ketiga tempat itu yakni di Apartemen Waterplace Pakuwon Surabaya, Hotel Swiss Bell Manyar Surabaya dan Hotel Luminor Surabaya.

Dari pembongkaran Sindikat Judi Online ini, petugas berhasil mengamankan 11 orang tersangka dengan rincian 10 orang pejudi dan 1 orang admin. Mereka yaitu, Billy Prakarsa, Indra, Johan, Suwandi, Gentar Kondang Sudrajat, Acong Rangga, Achmad Fathoni, Rian Almeica, Ahmad Syuhada, Maurice dan Yosua.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menyampaikan bahwa, pelaku ini, ditangkap ditiga lokasi, yaitu, di Apartemen Waterpalace Tower F unit 1206 Surabaya, Hotel Swiss Bell Kertajaya kamar 611, Hotel Luminor Surabaya Kamar 1206.

Modus operandi yang dipakai sindikat judi online ini adalah memasang permainan judi baccarat online dengan sistem bonus hunter, yaitu mencari bonus dan keuntungan, dengan bermain judi sebanyak-banyaknya dan dengan akun sebanyak-banyaknya pula.

“Mereka membuka website judi online dengan cara mendaftar ke situs judi online dan mengisi deposit ke situs tersebut kemudian memainkan situs-situs tersebut dengan berkelompok,” sebut kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Jum’at (24/7/2020).

Pelaku Billy yang menjadi pemrakarsa membuat grub bonus hunter yang terdiri dari 2 tim, yaitu, 1 tim terdiri 3 anggota dan setiap anggota mengelola 20 situs judi online, dari berbagai tim di buat tim kerja yang di beri nama S01 dan S02 yang berada di hotel swiss bell manyar kamar 611 dengan tim pelaku bernama Gentar, Rangga, Fatoni

“Dibuat tim kerja yang di beri nama S01 yang berada di hotel Swiss Bell Manyar dengan tim GKS, AR, AF kemudian tim Luminor di beri nama S02 dengan anggota Y, M, RA. Mereka bekerja di bagi 2 shift 1×12 jam untuk melakukan permainan judi,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus judi online ini, anggota Jatanras berhasil mengamankan, 5 key BCA , 5 router wiffi, 3 HP ipad, 2 laptop, 3 buku rekapan, 1 buku BCA, 1 atm BCA atas nama Bambang Prasiaji, 1 buku BCA ats nama yoshua, 2 buku BNI, 2 wiffi, key BCA, 3 buah laptop lennovo, 2 modem wiffi, 2 ipad, 4 hp, 6 buku BCA, 10 key BCA , 4 buku bni, 8 atm BCA, 2 atm bca, 2 atm BNI dan 20 buku rekapan.

Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap bandar. “Saat ini kami sedang mengembangkan kasus ini ke jaringan bandar,” kata Sudamiran.

 

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Berkali-kali Jadi Tempatnya Bandar judi

Dari data tim Litbang Surabaya Pagi, perjudian online di apartemen Waterplace, bukan kali ini terjadi. Bahkan, dalam lima tahun terakhir, beberapa kali bandar judi online beromzet puluhan miliar dibongkar oleh Polda Jatim atau Polrestabes Surabaya.

Seperti yang terjadi Maret 2016, ada dua orang pria diciduk di Apartemen Waterplace Surabaya. Keduanya ditangkap karena menyelenggarakan judi bola online di apartemen tersebut. "Dua tersangka merupakan bandar judi bola online yang diselenggarakan melalui situs www.sbobet.com di Apartemen Waterplace," ungkap salah satu perwira Polda Jatim, pada 8 Maret 2016 lalu.

Omzetnya sendiri per bulan mencapai miliaran rupiah. Dimana omzet sekali putaran Rp 100 juta sampai Rp 150 juta per hari, atau rata-rata Rp 2 Miliar per bulan.

Polda Jatim saat itu mengungkap, kedua tersangka mengoperasikan judi online tersebut tidak menggunakan komputer, tetapi menggunakan iPad untuk operasionalnya.

Setahun kemudian, Polda Jatim lagi-lagi mengungkap kasus judi bola online dengan omzet miliaran rupiah. Lagi-lagi, dilakukan di Apartemen Waterplace Surabaya. Tersangkanya empat orang tersangka.

Tersangka menggunakan sarana situs internet judi, dan mengoperasionalkan di sebuah rumah di kawasan perumahan Araya, Kecamatan Blimbing, Malang. Juga, di sebuah apartemen Waterplace. Dimana rata-rata omsetnya Rp 800 juta setiap minggunya, atau Rp 2,4 Miliar setiap bulannya. Judi bola online itu sudah berjalan satu tahun.

Para tersangka dalam kasus ini diamankan ditempat dan diwaktu yang berbeda. Tersangka  AS (36) seorang admin diamankan di perumahan Araya, Blimbing pada 19 Maret 2017. Keesokannya, WH (37) seorang penghubung tersangka AS dan YS diamankan di apartemen Waterplace Surabaya.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Kemudian pada 22 Maret 2017, polisi mengamankan tersangka YS (39) seorang admin diamankan di kawasan Darmo Harapan Surabaya. Lalu pada 3 April, tersangka HI dibekuk. HI merupakan ayah kandung dari tersangka YS. Dari keterangan polisi, pasangan ayah anak (HI dan YS) bekerjasama mengelola hasil perjudian yang disetorkan oleh tersangka AS.

Dan pada tahun 2019, judi online kembali terbongkar di apartemen Waterplace. Dalam kasus ini polisi mengamankan satu orang tersangka atas nama Ang Karyadi Ciputra. Kendati demikian, kasus judi online ini tidak seperti pada tahun 2016 dan 2017 yang omzetnya terbilang tinggi. Dalam kasus judi online ini hanya beromzet Rp 100 juta perbulannya.

Namun sayangnya, dari pengungkapan judi online di apartemen Waterplace Surabaya, hanya kasus judi Ang Karyadi Ciputra yang sampai di meja pengadilan. Sementara kasus para bandar judi online tahun 2016 dan tahun 2017, ternyata tidak sampai di meja persidangan PN Surabaya.

 

Dijadikan Tempat Narkoba

Apartemen Water Place Surabaya, pernah dijadikan tiga kurir narkoba untuk persembunyian dan tempat menginap. Pelaku juga menyimpan  narkoba di Apartemen Water Place.

Dalam penangkapan tiga tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 5 kg, Ekstasi sebanyak 7 ribu butir dan peralatan sabu serta ponsel. Tiga kurir tersebut yakni Faruk (27) warga Sawah Pulo Tengah Surabaya, Asep (28) dan Adi Prasetyo yang keduanya warga Bandung.

Selain itu, Pernah juga ada penemuan jasad Hermanto, asal jalan Hayam Wuruk, Jombang di apartemen Water Place Tower A. Temuan ini menggemparkan seluruh penghuni dan petugas keamanan di apartemen, karena mayat pria ini membusuk. Ia diduga pengguna narkoba. Lokasi Ascott Waterplace persis di depan PTC Supermal, Pakuwon Grup Surabaya Barat. jem/ham/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU