WBP Lapas Pamekasan Mendapat Pembinaan Bakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Apr 2021 20:13 WIB

WBP Lapas Pamekasan Mendapat Pembinaan Bakat

i

Beberapa WBP saat mengikuti pembinaan bakat di Lapas kelas IIA Pamekasan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas narapidana dalam mengaktualisasikan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan keterampilan, lembaga pemsyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan melakukan pembinaan terhadap warga binaan.

Baca Juga: Wujud Empati Bhabinkamtibmas Desa Gontor Mlarak Ponorogo Peduli pada Warga Binaan

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan M. Hanafi menjelaskan, WBP adalah terpidana yang menjalani pidana, dan kemerdekaannya hilang selama di lembaga permasyarakatan. Meski demikian, ada hak-hak narapidana yang tetap dilindungi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Hak narapidana diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Salah satunya, yaitu melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya dan mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan.

"Para napi juga mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga, mendapatkan pendidikan dan pengajaran, yang diartikan bahwa narapidana berhak mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan kemandirian," jelas M. Hanafi, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: 39 Lapas/Rutan di Jatim Lebihi Kapasitas Hunian

Adapun pelatihan keterampilan yang diberikan Lapas Kelas IIA Pamekasan untuk narapidana meliputi pembuatan pupuk organik dan bercocok tanam, serta bidang perikanan dan peternakan dalam satu kawasan yang bertajuk Nato Farm Camp. Pelatihan ini bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pamekasan.

Selain itu, ada pula pembinaan bidang wirausaha, yakni dengan melatih narapidana agar bisa membuka usaha cuci motor, hingga pelatihan di bidang konstruksi umum hasil kerja sama dengan Kementerian PUPR. Di antaranya konstruksi bangunan umum, konstruksi besi dengan pengelasannya, yang semuanya dibekali dengan sertifikat.

Baca Juga: Sebanyak 1.156 Napi Lapas Sidoarjo Disuntik Vaksin Covid-19

"Jika para napi itu mengikuti pelatihan dengan serius dan kemudian mempraktikkan ilmu yang didapat dalam kehidupan setelah nanti statusnya bebas, itu akan menjadi bukti nyata manfaat pembinaan di dalam lapas," pungkas M. Hanafi. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU