WHO dan Kemenkes Beri Isyarat, Status Pandemi Covid-19 Akan Dicabut Tahun Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Apr 2023 10:10 WIB

WHO dan Kemenkes Beri Isyarat, Status Pandemi Covid-19 Akan Dicabut Tahun Ini

i

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. SP/ AP

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - WHO (World Health Organization) dikabarkan memberikan sinyal kuat bahwa status pandemi Covid-19 yang sempat meresahkan warga dunia selama lebih dari tiga tahun sebentar lagi akan dicabut. Namun, disisi lain WHO juga masih menganggap Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat.

Terkait status pandemi Covid-19, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan tak mau terburu-buru dan mendahului Komite darurat. Dia ingin para ahli mendiskusikannya dengan bebas terkait keputusan tersebut.

Baca Juga: Pengurus IDI Demo, Kemenkes dan Wakil Rakyat Geleng-geleng

"Saya rasa kami bisa mencabut (status pandemi) tahun ini, saya harap," kata Tedros di Konferensi Pers Virtual Hari Jadi ke-75 WHO dikutip dari laman resmi WHO, Minggu (9/4/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan Komite Ahli yang akan menentukan status pandemi Covid-19 saat Rapat Komite Darurat berlangsung. Agenda tersebut direncanakan akan berlangsung pada Mei 2023.

"Jadi, alangkah baiknya jika kami menunggu tetapi segera setelah kami memilikinya, tentu saja, kami akan membaginya," ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam keterangannya tersebut Tedros juga menyoroti mengenai pencarian asal usul Covid-19. Menjelang akhir Maret tahun ini, muncul bukti baru terkait rakun yang diketahui mampu membawa dan menularkan virus yang mirip dengan virus SARS-CoV-2. Hewan-hewan itu berada di pasar di Wuhan ketika penyakit itu pertama kali terdeteksi pada manusia.

Dirinya mengatakan WHO yakin China memiliki lebih banyak data yang bisa menjelaskan kemunculan Covid. Dia menuntut Beijing harus segera membagikan semua informasi yang relevan.

"Tanpa akses penuh ke informasi yang dimiliki China, semua ini hanya hipotesis. Itu sebabnya kami meminta China untuk kooperatif dalam hal ini," pungkasnya.

Baca Juga: Jatim Masuk Radar Sebaran Virus Polio

Sementara itu, menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril buka suara terkait rencana pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 pada Agustus 2023.

Dirinya menuturkan, status pandemi hanya dapat dicabut jika sejumlah parameter mulai terkendali. Di antaranya, tingkat penularan, tingkat kematian, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit. 

"Mudah-mudahan ya, artinya mudah-mudahan bukan hanya bangsa Indonesia, tapi bangsa yang lain pun mengusahakan status pandemi dapat dicabut apabila parameter-parameter sudah sangat terkendali," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sejauh ini, pemerintah baru mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Ikatan Apoteker Setuju Hentikan Obat Sirup Anak

Sedangkan status bebas pandemi dapat berlaku jika WHO mencabut status kedaruratan Covid-19 atau mendeklarasikan telah terbebas dari pandemi.

"Jadi ada dua kedaruratan di Indonesia yang harus dicabut, karena saat ini kita masih di dalam kedaruratan Covid-19, yang dicabut baru PPKM. Kemudian kedaruratan pandemi itu kewenangan dari WHO," ucap Syahril. dsy/dc/kmp

 

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU