Wisata Bodong Marak, Direktur LInK : Pemkab Jombang tak Becus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Jun 2020 21:21 WIB

Wisata Bodong Marak, Direktur LInK : Pemkab Jombang tak Becus

i

Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Masih banyaknya tempat wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang belum memgantongi izin (bodong), membuat pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) minim.

Baca Juga: Sejumlah Proyek di Mancilan Jombang Diduga Mangkrak dan Dikerjakan Setengah-setengah

Sehingga, persoalan tersebut mendapat sorotan dari pemerhati publik, salah satunya dari LSM Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) Jombang. Menurut penilaian LInK, Pemkab Jombang tak becus kelola aset wisata.

Direktur LSM Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori mengatakan, aset wisata di Kabupaten Jombang sangat berpotensi untuk mendongkrak PAD.

"Namun saat ini, kenyataannya tidak sesuai dengan harapan. Kalau menurut saya bukan soal perizinan saja, melainkan pengelolaan aset wisata yang tidak becus,” katanya, Kamis (25/6/2020).

Aan mengungkapkan, sekarang seperti mengelola taman Keplak Sari atau Tirta Wisata yang sudah digelontorkan beberapa miliar, tapi tidak ada hasil yang seimbang. Pendapatan yang masuk tidak optimal.

”Dari segi bisnis bisa dikatakan rugi, karena Pemkab Jombang ini tidak mempunyai sense of belonging (rasa memiliki). Karena pastinya yang akan dirugikan masyarakat, karena yang dikeluarkan uang rakyat," ungkapnya.

Menurut Aan, apabila wisata di Jombang ingin maju, pemkab bisa menggandeng pihak swasta untuk mengelola. Karena pihak swasta pastinya bisa lebih baik dan maju.

Baca Juga: Destinasi Tanah Lot dan Ulun Danu Beratan Dipadati Pengunjung, Didominasi Wisatawan Jatim

”Pastinya pihak swasta juga tidak mau rugi. Kalau tidak mau rugi, maka mereka pastinya akan mengelola dengan baik,” tukasnya.

 

Satpol PP Akan Lakukan Tindakan Tegas

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Jombang juga merespon terkait banyaknya wisata yang tidak berizin. Satpol PP akan lakukan tindakan tegas ke pelaku usaha wisata yang tidak segera mengurus izin.

Baca Juga: Destinasi Alam dan Festival Musik Bakal Genjot Pariwisata Berkelanjutan di IKN

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Wiko F Diaz menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan jika pelaku usaha tidak proaktif untuk segera mengurus izin.

"Tentumya tindakan tegas yang akan diberikan sesuai prosedur. Kami akan beri surat peringatan, tapi jika tidak segera mengurus izin pastinya ada tindakan lebih tegas lagi. Akan sampai pada penutupan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Wiko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Jombang.

"Mana saja tempat wisata yang belum mengantongi izin. Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Untuk itu kami mengimbau agar pelaku usaha segera mengurus izinnya," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU