Wisma Karanggayam Dirusak, Dispora Amankan Inventaris ke Stadion Gelora 10 November

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Agu 2021 12:48 WIB

Wisma Karanggayam Dirusak, Dispora Amankan Inventaris ke Stadion Gelora 10 November

i

Piala dan artefak di Wisma Karanggayam berencana dipindah ke Stadion Gelora 10 November. SP/ANT/Humas Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pasca dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab,  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya berencana mengamankan piala dan artefak yang ada di Wisma atau Mess Karanggayam ke Stadion Gelora 10 Novembe, Tambaksari, Kota Surabaya.

Dispora telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan lokasi dan sejumlah benda bersejarah yang tersimpan di dalam wisma.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

"Terkait artefak, inventaris maupun piala-piala kami amankan. Saat ini teman-teman Dispora ada di lokasi bersama Satpol PP dan Linmas," ujar Kepala Dispora Kota Surabaya M. Afghani Wardhana, Jumat (27/8).

Wisma Karanggayam dirusak oknum tak bertanggung jawab diketahui pada Kamis (26/8). Tampak, sejumlah barang yang ada di bagian dalam gedung porak poranda. Bahkan, kaca di bagian depan wisma tampak hancur.

Afghani menjelaskan, proses inventarisir benda bersejarah yang sudah dilakukan sejak Kamis (26/8) malam dilanjutkan pada Jumat ini. Fokus Dispora saat ini adalah memastikan seluruh benda berharga di Wisma Karanggayam dijaga dengan aman.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Rencananya, Afghani menyebut, pihaknya bakal mencarikan ruangan khusus di Stadion Gelora 10 November untuk menyimpan benda-benda bersejarah itu. Meski begitu, lanjut dia, pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di wisma tersebut.

"Kami nanti carikan ruang di sana (Gelora 10 November) sambil menunggu progres seperti apa nanti ke depan. Kami sendiri tidak pernah memperkirakan kejadian itu. Tapi, terkait artefak, piagam dan piala-piala, Insya Allah kami pastikan aman," ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Sementara terkait dengan langkah hukum yang akan diambil, Afghani menyatakan, bahwa hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk langkah hukum ke depannya.

"Kalau koordinasi dengan kepolisian, kami koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya," ujarnya. sb2/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU