Home / Peristiwa : Inilah Profesi Advokat

Yusril, dulu Mensegneg Presiden SBY, Kini Gugat SBY dan Anaknya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Sep 2021 20:31 WIB

Yusril, dulu Mensegneg Presiden SBY, Kini Gugat SBY dan Anaknya

i

Yusril yang bikin heboh karena keputusanya menjadi kuasa hukum Moeldoko.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Inilah politik, tak ada balas budi. Contoh, Yusril Ihza Mahendra, saat SBY menjadi presiden, Yusril diangkat menjadi Mensegneg. Kini Yusril, menggugat SBY, AHY dan Partai Demokrat.

Terhadap posisinya sekarang yang berseberangan dengan SBY dan AHY, advokat Yusril mengaku tak ambil pusing . Apalagi dengan ocehan anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Baca Juga: Soal KKN Jadi Perdebatan Yusril dan Ahli Sosiolog

Pasalnya, apa yang disampaikan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sama sekali tidak akan mempengaruhi proses pengujian judicial review.

“Para hakim agung atau MA tidak akan mempertimbangkan ocehan politik, yang mencoba menarik-narik masalah ini kesan kemari,” kata Yusril kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Lebih baik, lanjut Yusril, Rachland menyiapkan dalil-dalil bantahan mengenai gugatan judicial review AD/ART partai Demokrat kubu AHY.

 

Sia-sia Gunakan Jurus Mabuk

“Coba Rachland Nashidik menyusun argumen bantahan yang akan saya kemukakan ke Mahkamah Agung (MA),” ujarnya.

Itu dari pada melempar argumen-argumen atau narasi politik yang tidak ada akan mungkin mempengaruhi hal tersebut.

“Sia-sia menggunakan jurus mabuk dewa menghadapi persoalan ini,” ucap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Menurutnya, MA hanya fokus kepada argumentasi yuridis dan konstitusional dalam memproses perkara Partai Demokorat ini.

Baca Juga: Yusril: 7 Saksi tak Bisa Buktikan TSM

“Bukan ocehan politik yang tidak ada gunanya, saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materi kepada MA,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, Rachland Nashidik menyesalkan keputusan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra karena menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.

Pasalnya, Yusril membela kelompok-kelompok yang jelas-jelas melawan ketetapan hukum yang sah.

 

Kini Bela Moeldoko

Ia menduga Yusril membela Moeldoko karena kemungkinan mendapatkan keuntungan secara materil dari praktik politik yang dilakukan Moeldoko.

Baca Juga: Yusril Dicemes Ketua MK Suhartoyo

“Yusril memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktik politik yang dilakukan Moeldoko,” kata Rachland dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/9).

Ia pun mengaku heran dengan pernyataan Yusril yang mengaku netral dalam kasus uji materi AD/ART partai Demokrat kubu Moeldoko.

Rachland menyebutkan, Yusril mengaku menjadi kuasa hukum Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh partai politik.

“Tapi skandal hina pengambil-alihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, pada kenyataannya dibiarkan saja oleh Presiden, pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik,” ucapnya.

“Dan orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas,” sambungnya. n jk, erc, 06

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU