SURABAYAPAGI.COM, Jember - Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polres Jember gelar yustisi prokes di depan Polsek Sumbersari, Kecamatan Sumbersari Jember.
Kasubbag Dalops Polres Jember AKP Istiono mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid19 di Wilayah Jatim khususnya di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Gudang Tembakau PTPN X Kebun Ajung Jember Hangus Terbakar saat Sahur
"Polres Jember terus melaksanakan kegiatan Yustisi Prokes yang sebelumnya dilaksanakan apel gabungan terdiri dari anggota Polres, Kodim 0824, Dishub dan Satgas Covid,"katanya senin pagi (19/4/2021).
Baca Juga: Pantai Cemara Jember Diterjang Banjir Rob
Hasil Kegiatan Yustisi ini didapatkan sebanyak 1.193 pelanggar dengan rincian sanksi kerja sosial sebanyak 260 orang, sanksi teguran lisan 425 orang dan sanksi teguran tertulis sebanyak 325 orang serta denda 183 orang.
Baca Juga: Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten di Jember Diperpanjang
Kami berharap, dengan dilaksanakan yustisi prokes seperti ini masyarakat semakin sadar bahwa, menjaga kesehatan untuk diri sendiri sangat penting sekali sehingga Kabupaten Jember segera bebas dari Covid dan masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya seperti sedia kala, pungkas Istiono. dik
Editor : Moch Ilham