Wali Kota Penuhi Kelengkapan Modal Inbreng BPRS Kota Mojokerto

surabayapagi.com
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan sertifikat tanah aset  untuk kelengkapan Penyertaan Modal Bank Pembiayaan Rakyat  Syariah (BPRS)  Kota Mojokerto pada Selasa (11/8). SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Menindaklanjuti Perda 13 Tahun 2016 Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan sertifikat tanah aset  untuk kelengkapan Penyertaan Modal Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)  Kota Mojokerto pada Selasa (11/8) Di Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto.

Penyerahan Sertifikat tersebut kepada Direktur  Utama BPRS Kota Mojokerto, Choirudin dengan disaksikan oleh Aris Budiman dan Adi Sucipto  selaku perwakilan dari OJK Regional IV.

Baca juga: Isu Trans Jatim Koridor IV Batal, Trayek DAMRI Rute Lamoker Bakal Dihidupkan

Lebih lanjut Ning Ita menjelaskan, sertifikat yang diberikan adalah aset tanah milik Pemkot. “Aset tanah dan bangunan tersebut sudah ditempati sejak 2011, awal beroperasional nya BPRS Kota Mojokerto, namun sebagai kelengkapan penyertaan modal sertifikat belum diserahkan sampai dengan tadi sore, selanjutnya sertifikat akan dibalik nama oleh BPRS dan dicatat nilainya di neraca agar diakui oleh OJK,” jelas Ning Ita.

Baca juga: Diantar Pendukung Incumbent Ning Ita Mendaftar ke PKS

Dalam kesempatan ini Choirudin  menyampaikan terima kasihnya atas penyerahan kelengkapan penyertaan modal dari Pemkot. "Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto, khususnya kepada Bu Ita, karena sudah tiga kepala daerah yang mengawal proses inbreng ini, dan baru selesai di era beliau,"kata Choirudin. 

Ia menambahkan penyetoran  modal ini menguatkan kedudukan BPRS, terutama saat pandemi Covid-19. "Dengan adanya pencatatan penyetoran modal ini akan memperkuat  posisi permodalan BPRS Kota Mojokerto, khususnya bagi perhitungan kecukupan modal minimum bagi BPRS,"pungkas Choirudin. dwy

Baca juga: Tunjang Ketahanan Pangan, DPUPR Kabupaten Mojokerto Percepat Realisasi 16 Proyek Irigasi

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru