SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kedapatan menyimpan sabu di jok motor saat melintas di Jalan Raya Desa Karangsemanding Balongpanggang, Gresik, Muhammad Salam (20) kini mendekam dibalik jeruji besi.
Baca juga: Cemburu Baca Chat Mesra, Wanita Asal Sememi Bacok Tunangannya hingga Tewas
Penangkapan pelaku bermula saat petugas yang sedang melakukan patroli melihat pelaku melintas dengan berboncengan. Merasa ada yang aneh, petugas pun menghentikan pelaku dan melalukan pemeriksaan.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Baca juga: Laporan Dihentikan, Selisih Tanah Tak Terjawab: Ke Mana Korban Harus Mengadu?
“Saat kami geledah tangan kanan tersangka masih menggegam sabu, dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Balongpanggang,” ujar Kasatreskoba Polres Gresik AKP Heru Kusnanto, Selasa (26/08/2020).
Atas temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek balongpanggang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik
Atas perbuatannya, remaja asal Jalan Joko Tole 69 Magersari Mojokerto dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Moch Ilham