Buntut Terciduk Kasus Sabu, Pemkot Cabut Gelar Cak Surabaya 2019

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencabut gelarnya sebagai Cak Surabaya yang merupakan finalis Cak Surabaya 2019 bernama Ronzah Adenin (RA) yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Pencabutan gelar atau status RA sebagai Cak Surabaya 2019 ini ditegaskan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dia bahkan meminta agar pengguna narkoba itu dihukum setimpal. Sehingga, akibat perbuatannya, RA kini sudah tidak memiliki gelar Cak Surabaya 2019. Selain itu, proses hukum yang akan menjeratnya juga juga tidak gugur.

"Itu kan personalnya, ya. Yo hukum saja seberat-beratnya. Wong iku sudah menjadi Cak Surabaya meskipun tahun 2019. Kemarin sudah dengan pariwisata (lepas status Cak Surabaya 2019 RA). Tapi yang pidananya tetap jalan, karena kan pidana ini secara pribadi," kata Eri di Balai Kota, Selasa (20/10/2026).

Lebih lanjut, Eri menegaskan, sejak 2022, proses pemilihan Cak dan Ning Surabaya harus melewati berbagai tes. Salah satunya tes narkoba. Ia juga mewanti-wanti untuk Cak dan Ning Surabaya, baik yang sudah terpilih maupun calon ke depannya untuk membawa nama Kota Pahlawan lebih baik. Jika sudah terlibat kasus hukum, maka ada sanksi yang harus ditanggung.

"2022 pemilihan itu harus ada tes narkoba, ada surat keterangan baiknya. Itu yang kita lakukan. Tapi ini buat pembelajaran. Jikalau ada hal yang seperti ini maka seluruhnya Cak yang pernah disandang atau kalau dia perempuan Ning yang pernah disandang, ya akan kita lepas (statusnya). Jadi kita akan tarik, kita akan lepas dari dia pernah menjadi Cak Surabaya," pungkasnya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya menindaklanjuti kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Gerak Cepat Normalisasi Aliran Sungai

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Gerak Cepat Normalisasi Aliran Sungai

Selasa, 20 Okt 2026 12:53 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka mencegah terjadinya banjir saat musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama warga mulai melakukan…

Kekeringan Ekstrem, Malang Dropping 84.300 Liter Air ke Desa Terdampak

Kekeringan Ekstrem, Malang Dropping 84.300 Liter Air ke Desa Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:52 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang  - Selama musim kemarau 2026 hingga mengakibatkan kekeringan ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, …

Warga-Wisatawan Diminta Waspada, Karhutla Bukit Seruni Point Bromo Berpotensi Meluas

Warga-Wisatawan Diminta Waspada, Karhutla Bukit Seruni Point Bromo Berpotensi Meluas

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, probolinggo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan wisata Gunung Bromo, tepatnya di Bukit Seruni Point, Desa…

Bupati Ipuk Ingatkan Pejabat Agar Berinovasi dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Ipuk Ingatkan Pejabat Agar Berinovasi dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur,…

Warga Sukun Kota Malang Dihebohkan Temuan Bayi Perempuan dalam Kardus

Warga Sukun Kota Malang Dihebohkan Temuan Bayi Perempuan dalam Kardus

Selasa, 20 Okt 2026 12:50 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Lagi-lagi temuan bayi yang sengaja dibuang terjadi di Jalan S Supriadi Gang 9, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Warga setempat dibuat…