SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Memasuki bulan Ramadhan, pengendara kendaraan bermotor di Surabaya harus siap ditegur kepolisian jika melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha
Selama ini selain dengan mekanisme penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi juga menggelar operasi keselamatan Semeru 2021 secara statis dan mobile.
Sasaran pelanggar, adalah pengendara yang melanggar aturan secara kasat mata maupun yang berpotensi fatalitas kecelakaan.
Selama dua hari ini, polisi lebih banyak melakukan teguran yang sifatnya preventif dan preemtif daripada penindakan tegas berupa tilang.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Oknum Sales AC di Surabaya Gelapkan Dana Perusahaan Puluhan Juta Rupiah
"Lebih banyak imbauannya. Teguran juga. Kami ingatkan. Agar mengena juga ke masyarakat karena dengan humanisme itu lebih bisa menggugah kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Rabu (14/4/2021).
Dari data selama dua hari Operasi Keselamatan Semeru 2021, Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penindakan sekitar 20 hingga 30 persen dari jumlah penindakan pada hari biasa yang mencapai 100 - 150 tilang per harinya.
Teddy berharap, teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor di Surabaya yang tidak tertib bisa menjadi pelajaran untuk lebih baik nantinya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel
"Kecelakaan lalu lintas berawal dari ketidak tertiban di jalan raya. Tidak pakai helm, lawan arus dan lain-lain. Itulah yang jadi prioritas kami untuk tindakan. Selebihnya kami lakukan edukasi dan teguran," tandasnya. fm
Editor : Moch Ilham