Tiga Wakil Rakyat Diduga Pesta Sabu di Kamar Hotel, Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Penggerebekan kamar hotel di Surabaya oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap keberadaan tiga anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur. Ketiganya berada di antara delapan orang yang diamankan polisi dalam dugaan penyalahgunaan narkotika, Senin (28/9/2026) dini hari.

Delapan orang tersebut masing-masing berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A. Dari pemeriksaan, tiga di antaranya diketahui berstatus sebagai anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika di sebuah kamar hotel. Informasi awal menyebut seorang karyawan swasta berinisial N diduga sedang mengonsumsi narkoba.

Petugas kemudian mendatangi kamar yang dimaksud. Delapan orang ditemukan berada di dalam kamar dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan pengamanan tersebut.

“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hadi, Rabu (30/9/2026).

Dari kamar tersebut, polisi menyita satu plastik bekas sabu, dua butir ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang disebut digunakan untuk menyimpan sabu.

Pemeriksaan terhadap N mengungkap bahwa narkotika tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial C. Polisi menyatakan C kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tes urine terhadap delapan orang yang diamankan juga dilakukan. Hasilnya, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi. Sedangkan N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Dari proses pemeriksaan itu pula diketahui tiga orang di antaranya merupakan anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur.

Polrestabes Surabaya belum mengungkap identitas ketiga legislator tersebut. Polisi juga belum menyampaikan secara terbuka peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Hadi menyatakan barang bukti narkotika yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” ujarnya.

Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti, dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, keberadaan C yang disebut sebagai pemasok narkotika masih dalam penelusuran. sby2

Berita Terbaru

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tabir misteri di balik berdirinya deretan bangunan ‘mewah’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Ja…

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pabrikan mobil asal Jepang belum sepenuhnya menggantikan manusia dengan robot untuk merakit kendaraan. Wakil Presiden Direktur PT Toyota…

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung rencana audit forensik tata kelola Keuangan Haji. BPKH juga akan menyediakan data dan…

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Honda meluncurkan skuter matic edisi khusus yang bisa bikin penggemar Gundam ngiler. Honda NS125FX Freedom Gundam Limited Edition resmi…

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sejumlah penjual di TikTok Shop mengadukan persoalan saldo tidak dapat dicairkan hingga menjadi Rp 0 ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR…

BI, Batasi Pembelian Dolar AS

BI, Batasi Pembelian Dolar AS

Kamis, 01 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) menyampaikan alasan di balik kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS). Penetapan batas transaksi…