SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Jelang lebaran, razia petasan atau mercon lebih diintensifkan. Baru-baru ini, aparat kepolisian di Bondowoso mengamankan ratusan bungkus bubuk mercon dan ribuan selongsong bahan baku petasan berbagai ukuran.
Baca juga: UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis
Bahan peledak tersebut rencananya akan dijadikan mercon.
"Semua bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan dua orang tersangka di dua lokasi berbeda," jelas Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, di kantornya, Kamis (6/5/2021).
Kapolres memaparkan, mulanya polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku. Dari pengakuannya, pelaku itu mengaku dapat benda berbahaya itu dari seseorang.
Baca juga: Sempat Terbakar 10 Hektare, Wisata Kawah Wurung Bondowoso Tetap Buka
“Saat kami geledah ke rumahnya juga, malah ditemukan lebih banyak lagi. Ada 150 bungkus bubuk mercon yang dimasukkan dalam sak,” ungkapnya.
Data lain dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan terhadap RI (45), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Pelaku ditangkap di jalan Desa Kapuran. Saat ditangkap, dia tengah membawa tas berisi 39 bungkus bubuk mercon.
Baca juga: Dongkrak Pendapatan, Petani di Bondowoso Pilih Andalkan Tebu MBS
Saat diinterogasi, dia mengaku tak sendirian. Tapi mendapat bubuk handak dari A (56), tetangganya. Dari pengakuan RI itulah, polisi bereaksi cepat. Posisi lantas menangkap pelaku kedua, A di rumahnya. Di rumah A, malah ditemukan seperangkat alat dan perlengkapan peracik mercon.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI No 12 tahun 1951.
Editor : Moch Ilham